PADANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat koordinasi bersama seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Sumatera Barat. Pertemuan ini bertujuan menyamakan langkah serta memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan dasar yang adil, merata, dan berkualitas bagi masyarakat.
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi membuka rapat di Auditorium Gubernuran Sumbar, Selasa (5/8/2025). Tema utama yang dibahas yaitu koordinasi penerapan Standar Pelayanan Minimal di seluruh daerah di Sumatera Barat.
Mahyeldi menegaskan SPM harus menjadi prioritas dalam setiap tahapan pembangunan daerah. Perencanaan hingga penganggaran wajib mengacu pada pemenuhan pelayanan dasar.
“SPM harus masuk secara eksplisit ke dalam dokumen perencanaan daerah seperti Renstra, Renja, dan RKPD di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” ujar Mahyeldi.
Ia mengingatkan penyusunan anggaran tidak sekadar mengikuti plafon, namun mencerminkan kebutuhan riil di lapangan. Koordinasi antar-OPD, pemerintah pusat, dan daerah harus diperkuat agar pelayanan dasar tidak terfragmentasi.
Mahyeldi mendorong pemerintah daerah berpikir kreatif untuk mengatasi keterbatasan anggaran. Salah satunya dengan kerja sama dunia usaha, pemanfaatan program CSR, dan pembiayaan inovatif sesuai Permendagri Nomor 59 Tahun 2021.
“Saya mengapresiasi daerah yang tetap memenuhi SPM meski terkendala fiskal dan kondisi geografis. Ini bukti komitmen luar biasa yang harus dipertahankan,” tegas Mahyeldi.
Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Restuardy Daud memaparkan capaian SPM di Sumatera Barat meningkat signifikan sejak 2019.
“Dari 60%, kini sudah di angka 98% pada 2024, lebih tinggi dari rata-rata nasional 87,8%,” jelas Restuardy.
Ia menyebut capaian tersebut berkat sinergi antara Pemprov dan seluruh kabupaten/kota. Provinsi Sumbar, Kota Padang, dan Kota Payakumbuh telah menuntaskan SPM secara penuh. Daerah lain masuk kategori tuntas madya dengan capaian di atas 90%.
Meski begitu, masih ada sektor kesehatan di beberapa daerah di bawah rata-rata nasional, seperti Kota Sawahlunto, Kota Padang Panjang, Padang Pariaman, Pasaman Barat, dan Kepulauan Mentawai.
Secara nasional, Sumatera Barat berada di peringkat ketujuh pelaksanaan SPM. Gubernur Mahyeldi meraih SPM Award terbaik se-Pulau Sumatera, sementara Kota Padang terbaik di kategori kabupaten/kota.
Restuardy menjelaskan mulai 2025 hingga 2029 pelaksanaan SPM memakai mekanisme dan target baru. Ada lima poin penting yang harus diperhatikan. Pertama, indikator kinerja belum tercapai 100 persen. Kedua, target layanan dan mutu harus tepat sasaran. Ketiga, data harus akurat. Keempat, target bisa disesuaikan pada triwulan kedua. Kelima, pengawasan ketat terus dilakukan oleh Ombudsman, BPK, KPK, dan BPKP.
Seluruh arahan dan perubahan itu telah dituangkan dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri pada Mei 2025 sebagai pedoman pelaksanaan SPM.
Restuardy menegaskan SPM bukan hanya soal laporan atau angka, melainkan hak masyarakat yang wajib dijamin pemerintah. Ia mengingatkan SPM harus masuk dalam RPJMD yang sedang disusun. Setiap daerah wajib memiliki Tim Penerapan SPM dipimpin Sekda dan didampingi pejabat pemerintahan.
“Mari pastikan layanan dasar untuk masyarakat kita terus berjalan dan semakin baik,” tutup Restuardy. (Bdr)







