BUKITTINGGI — Pemerintah (Pemko) Kota Bukittinggi peringati pengelola Pasar Banto atau Banto Trade Center (BTC) agar menghentikan dan mengosongkan aktivitas para pedagang Sembako yang berjualan di sana.
Wali Kota Bukittinggi Erman Safar menegaskan, paling lambat 7 Juli 2021, pihak BTC sudah harus menertibkan keberadaan pedagang Sembako di sana. Sebab menurut Wako, tidak sesuai izin peruntukannya.
“”Selain tidak sesuai peruntukan dan tidak ada izin, aktivitas perdagangan Sembako di BTC itu berdampak negatif kepada ribuan pedagang sembako lama di Pasar Bawah,” jelas Wako Erman kepada media ini, Kamis (1/7/2021).
Ditegaskan Wako, pemerintah harus melindungi stabilitas usaha para pedagang lama di Pasar Bawah.
“Kasihan mereka (pedagang lama di Pasar Bawah-red) sudah berpuluh puluh tahun dan sudah ada yang sampai generasi ketiga masih jualan di sana. Pastinya mereka berharap merubah nasib, namun sepi pengunjung gara-gara adanya kegiatan penjualan sembako di BTC,” sebutnya.
Ia tegaskan lagi, pemerintah tidak ingin para pelaku usaha kecil dikelola oleh pihak ketiga sebab jika pemko yang melayani, beban retribusi kecil sekali.
“Pihak ketiga yang mengelola, bisa ratusan ribu bahkan hampir Rp1 juta perbulannya dibebani ke masyarakat kita. Kita kasihan pedagang lama di pasar bawah, ribuan pedagangnya terdampak,” ungkapnya.
Ditambahkan wako, banyak pedagang di Pasar Bawah mengeluhkan persoalan tersebut (adanya pedagang sembako di BTC- red). Mereka pedagang sembako Pasar Bawah telah berbicara dengan Pemko Bukittinggi, tapi mereka takut. (ank)







