Umum

Mundurnya Beberapa Kadis di Bukittinggi, Tak Pengaruhi Pelayanan Masyarakat 

540
×

Mundurnya Beberapa Kadis di Bukittinggi, Tak Pengaruhi Pelayanan Masyarakat 

Sebarkan artikel ini

BUKITTINGGI– Mundurnya beberapa orang kepala dinas (Kadis) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi, Sumatera Barat tidak mempengaruhi pelayanan kepada masyarakat.

“Pelayanan Pemko terhadap masyarakat tetap berjalan seperti biasa. Tidak membawa pengaruh apapun,” sebut Wakil Wali Kota Marfendi kepada wartawan di kota itu, Selasa (8/6/2021).

Menurut Marfendi, mundurnya beberapa orang kepala dinas tersebut besar kemungkinan sudah tidak mampu lagi bekerja.

“Ya sudah, mungkin mereka sudah tak mampu lagi bekerja. Jadi, biarkan saja mereka mundur. Semakin banyak mereka mengundurkan diri malah semakin bagus,” katanya, namun wawako tidak menjelaskan secara rinci sejauh mana efek bagusnya kepala dinas itu mengundurkan diri.

“Intinya semakin banyak mereka mengundurkan diri semakin bagus dan kapan perlu pensiun saja,” ulangnya lagi.

Tapi, sambung wawako, terkait pengunduran diri Kasubbag Bina Sosial Bagian Kesra, Dt Maruhun ada pengecualian.

“Alasan Dt Maruhun sedikit beda. Beliau mengundurkan diri karena faktor umur dan tidak lama lagi akan memasuki masa pensiun,” ujarnya.

Baca Juga:  Didampingi PJU, Danlantamal II Padang Kunker ke Pesisir Selatan

Terkait mundurnya beberapa orang kepala dinas dikepemimpinan Erman-Marfendi itu, membuat seorang pengacara Qory Amanda angkat bicara. Menurut dia, pengunduran tersebut mengisyaratkan bahwa mereka tidak mampu melaksanakan tugas yang diamanahkan pimpinan.

“Mereka yang demikian itu mungkin tidak mampu lagi bekerja, seharusnya memang mengundurkan diri. Kalau tidak mundur, toh nanti juga akan dimundurkan,” kata Qory didampingi rekan seprofesinya, Zulefrimen kepada media ini.

Pengacara yang juga pelaku pasar di Bukittinggi itu menganalisa, mundurnya para pejabat itu, diduga ada kaitan dengan sebuah aturan di Pemko. Dimana aturan tersebut selama ini (sebelum kepemimpinan Erman Safar-Marfendi) mereka punya peranan penting di dalamnya.

“Kami memprediksi demikian sebab ada sebuah aturan berkaitan dengan pasar hingga kini masih dipertanyakan masyarakat. Sehingga, setelah wali kota yang baru menjabat, mereka tak mampu lagi melaksanakan tugas sebagaimana yang diperintahkan,” ucapnya.

Senada Qory, Zulefrimen menimpali, guna mencapai program atau visi-misi kepala daerah yang baru, diperlukan reformasi birokrasi. Sebab kata Zulefrimen, reformasi birokrasi akan menentukan Great Bukittinggi atau Bukittinggi hebat sebagaimana didengungkan Erman-Marfendi.

Baca Juga:  Nakes Lantamal II Terus Laksanakan Vaksinasi untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 

“Tentunya pemimpin Bukittinggi saat ini berkeinginan programnya berjalan cepat sesuai janji kampanye kepada masyarakat. Salah satu solusinya, ya, melakukan reformasi birokrasi yakni akan mengganti pejabat yang berkualitas, unggul dan berintegritas,” jelas pengacara akrab disapa Lujur ini.

“Reformasi birokrasi tersebut juga sesuai aturan MenPAN-RB Nomor 25 tahun 2020 tentang road map reformasi birokrasi 2020-2024,” jelasnya.

Ditambahkan Lujur, kembali tentang pengunduran diri pejabat di lingkungan Pemko Bukittinggi tadi, besar kemungkinan mereka nanti akan diganti berdasarkan reformasi birokrasi itu.

“Nah, dari pada nanti diganti atau dimundurkan, lebih baik jauh-jauh hari mengundurkan diri saja,” ujarnya.

Seperti diketahui dan ramai diberitakan media, beberapa kepala SKPD mengundurkan diri dari jabatannya itu adalah Kepala Dinas UMKM dan Perdagangan, M Idris. Ia mengundurkan diri pada Mei 2021. Kemudian menyusul Kasubbag Bina Lembaga Sosial Bagian Kesra, Afrinal Dt Maruhun. Terbaru beberapa hari belakangan ini Kabag Hukum, Nano Dwi Kurnia Sari. (ank)