Sumatera Barat

DPRD Sumbar Bahas Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani, Ini Catatan Mahyeldi

3
×

DPRD Sumbar Bahas Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani, Ini Catatan Mahyeldi

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah memberikan sejumlah masukan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan DPRD Sumbar dalam rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD Sumatera Barat, Senin (11/5/2026).Ist

PADANG — Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah memberikan sejumlah masukan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan DPRD Sumbar dalam rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD Sumatera Barat, Senin (11/5/2026).

Dua Ranperda yang dibahas yakni perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan serta Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Mahyeldi menegaskan regulasi yang disusun harus memperhatikan kewenangan daerah dan kemampuan fiskal pemerintah agar dapat diterapkan secara efektif.

“Peraturan daerah yang dihasilkan nantinya harus dapat dilaksanakan secara efektif dan tidak menimbulkan permasalahan dalam implementasinya,” katanya.

Terkait Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan, Mahyeldi mengapresiasi inisiatif DPRD Sumbar yang dinilai responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta tantangan zaman.

Baca Juga:  Edaran Gubernur Sumbar, 13 Juli 2024 Hari Libur dan Diliburkan untuk PSU Anggota DPD Sumbar

Menurutnya, substansi Ranperda telah mengakomodasi sejumlah kebutuhan strategis daerah, seperti pembangunan asrama sekolah, penguatan pendidikan karakter berbasis budaya lokal, pendidikan inklusif, penguatan vokasi, hingga sistem pendidikan adaptif kebencanaan.

Meski demikian, Mahyeldi meminta sejumlah pengaturan diperjelas, di antaranya terkait indikator sekolah yang membutuhkan dukungan asrama, pola kemitraan SMK dengan dunia usaha dan industri, serta mekanisme penerimaan murid baru agar tetap selaras dengan kebijakan nasional.

“Di Mentawai anak-anak kita tinggal di pulau-pulau. Ketika cuaca buruk mereka sulit hadir ke sekolah. Solusinya adalah asrama, dan itu yang kita usulkan,” ujarnya.

Sementara itu, dalam pembahasan Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Mahyeldi menegaskan sektor pertanian masih menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat Sumbar, khususnya di wilayah pedesaan.

Baca Juga:  Dilepas Gubernur Mahyeldi, MKKS SMP Kota Padang Salurkan Bantuan bagi Pelajar SMP Terdampak Bencana

Namun, menurutnya, petani masih menghadapi berbagai persoalan mulai dari keterbatasan lahan, akses permodalan, irigasi, hingga fluktuasi harga hasil pertanian.

“Perlindungan dan pemberdayaan petani merupakan kebutuhan yang sangat penting dalam rangka meningkatkan kesejahteraan petani serta memperkuat sektor pertanian di daerah,” katanya.

Mahyeldi juga menyoroti pentingnya kejelasan pengaturan terkait subsidi pertanian, penguatan kelembagaan petani, serta mekanisme asuransi pertanian dalam Ranperda tersebut. (Bdr)