PADANG — Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi meminta pemberantasan narkotika diperkuat secara menyeluruh. Upaya tersebut tidak cukup melalui penangkapan dan pemusnahan barang bukti. Pengawasan harus dimulai dari pintu masuk daerah, sekolah, lingkungan masyarakat, hingga tingkat nagari.
Mahyeldi menyampaikan hal itu saat menghadiri konferensi pers dan pemusnahan barang bukti narkotika di halaman Mapolda Sumbar, Selasa (18/8/2026).
Menurut Mahyeldi, pemberantasan narkotika membutuhkan gerakan bersama. Aparat penegak hukum, pemerintah daerah, sekolah, pemerintah nagari, tokoh masyarakat, dan generasi muda harus terlibat. Ninik mamak, Kerapatan Adat Nagari (KAN), pemuda, dan unsur masyarakat lainnya memiliki peran penting dalam mencegah peredaran narkotika sejak dini.
“Kita harapkan nagari-nagari, Kerapatan Adat Nagari dan pemuda bisa menjadi yang terdepan dalam melakukan pencegahan. Agar peredaran narkoba dapat kita minimalisir,” ujar Mahyeldi.
Mahyeldi juga meminta penguatan pencegahan di lingkungan sekolah. Pemprov Sumbar akan memaksimalkan peran Dinas Pendidikan dan satuan pendidikan melalui edukasi serta langkah pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda.
“Nanti insyaAllah melalui Dinas Pendidikan dan sekolah-sekolah, ini akan kita maksimalkan lagi ke depan. Semua akan maksimal, jika kolaborasi dan sinergitas lintas sektor terjaga,” ucapnya.
Mahyeldi meminta pengawasan di seluruh pintu masuk Sumbar diperketat. Pengawasan mencakup bandara, jalur perbatasan, dan jalur transportasi lainnya. Pemerintah kabupaten dan kota juga diminta mengambil peran aktif dalam pencegahan serta pemberantasan narkotika.
“Dengan kesiapsiagaan kepolisian, BNN dan seluruh pihak, mudah-mudahan akan semakin berkurang peredaran narkoba di Sumbar,” harapnya.
Ancaman narkotika terlihat dari pengungkapan Ditresnarkoba Polda Sumbar. Kapolda Sumbar Djati Wiyoto Abadhy menyebut polisi mengungkap 43 kasus dengan 51 tersangka pada periode 1 Juli hingga 10 Agustus 2026. Polisi menyita 1.813,48 gram sabu, 152.288,53 gram ganja, dan ratusan butir ekstasi.
Secara keseluruhan, barang bukti yang mendapat penetapan pemusnahan mencapai sekitar 1,46 kilogram sabu, 124,72 kilogram ganja, 201 butir ekstasi, dan 36,23 gram. Polisi mengungkap sebagian besar perkara melalui informasi masyarakat dan pengembangan kasus sebelumnya. (Bdr)







