Sumatera Barat

RUU Satu Data Indonesia Dibahas di Sumbar, Mahyeldi Tekankan Data Fondasi Pembangunan

125
×

RUU Satu Data Indonesia Dibahas di Sumbar, Mahyeldi Tekankan Data Fondasi Pembangunan

Sebarkan artikel ini
Badan Legislasi DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sumatera Barat untuk membahas urgensi Rancangan Undang-Undang Satu Data Indonesia, Jumat (6/3/2026).

PADANG — Badan Legislasi DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sumatera Barat untuk membahas urgensi Rancangan Undang-Undang Satu Data Indonesia, Jumat (6/3/2026).

Kunjungan dipimpin Bob Hasan bersama Martin Manurung serta Febrian Alphyanto Ruddyard. Rombongan disambut Mahyeldi di Auditorium Gubernuran Sumatera Barat.

Mahyeldi menyampaikan apresiasi atas kunjungan DPR RI dan pemerintah pusat. Kunjungan dinilai menjadi momentum penguatan implementasi kebijakan Satu Data Indonesia di daerah.

“Selamat datang kepada rombongan di Sumatera Barat. Kami berharap kunjungan ini dapat memberikan bimbingan sekaligus masukan bagi kami dalam menyukseskan program Satu Data ke depan,” ujar Mahyeldi.

Mahyeldi menilai data saat ini tidak lagi sekadar produk administrasi. Data menjadi aset strategis pembangunan di era transformasi digital.

Baca Juga:  Safari Ramadan di Pesisir Selatan, Vasko Ruseimy Serahkan Bantuan untuk Masjid

Ia menjelaskan konsep data driven governance menuntut kebijakan publik berbasis data akurat, mutakhir, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Pemerintah Provinsi Sumbar telah menunjukkan komitmen melalui sejumlah regulasi daerah. Salah satunya Peraturan Gubernur Sumbar Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia tingkat provinsi serta pembentukan forum data dan daftar data prioritas daerah.

“Kami berharap kunjungan ini dapat memberikan masukan konstruktif bagi penguatan tata kelola data pembangunan di Sumatera Barat,” ujar Mahyeldi.

Bob Hasan menyampaikan kunjungan kerja tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi DPR RI dalam penyusunan undang-undang. Salah satu prioritas Program Legislasi Nasional 2026 adalah RUU Satu Data Indonesia yang saat ini disiapkan Badan Legislasi DPR RI.

“Pertemuan ini menjadi bagian dari proses penyusunan RUU tersebut agar kami mendapatkan informasi akurat terkait penerapan Satu Data Indonesia, khususnya implementasinya di pemerintah daerah,” ujar Bob Hasan.

Baca Juga:  Kasus Stroke Tinggi, FKUI–RSCM Perluas Layanan Bedah Saraf di Solok

Bob Hasan menilai data memiliki peran vital dalam pembangunan. Data menjadi fondasi utama dalam pengambilan kebijakan pemerintah.

“Data adalah fondasi pembangunan dan dasar pengambilan kebijakan. Kita tidak ingin lagi ada bantuan sosial salah sasaran atau ketidaksinkronan pembangunan akibat perbedaan referensi data,” ujar Bob Hasan.

Febrian Alphyanto Ruddyard menilai persoalan data menjadi aspek mendasar bagi masa depan pembangunan nasional. Integrasi data diperlukan agar kebijakan pembangunan lebih tepat sasaran, efisien, serta berbasis bukti.

“Pada akhirnya, kedaulatan pembangunan dimulai dari kedaulatan data,” ujar Febrian Alphyanto Ruddyard. (Bdr)