Kota Padang

BBPOM dan Pemko Padang Intensifkan Pengawasan Pangan Ramadan

70
×

BBPOM dan Pemko Padang Intensifkan Pengawasan Pangan Ramadan

Sebarkan artikel ini
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir bersama Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Padang Martin Suhendri melakukan inspeksi mendadak di Pasar Pabukoan, Kamis (26/2/2026).Ist

PADANG — Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir bersama Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Padang Martin Suhendri melakukan inspeksi mendadak di Pasar Pabukoan, Kamis (26/2/2026). Sidak dilakukan untuk memastikan keamanan pangan selama Ramadan.

Tim mengunjungi Pasar Pabukoan Imam Bonjol di pusat Kota Padang. Pengawasan difokuskan pada makanan dan minuman siap saji yang dijual kepada masyarakat.

Martin menjelaskan petugas mengambil sampel pangan untuk diuji menggunakan mobil laboratorium keliling. Kegiatan tersebut juga menjadi sarana edukasi bagi pedagang dan masyarakat terkait keamanan pangan.

“Sejauh ini kami telah melakukan pengawasan di sejumlah kota dan kabupaten dengan hasil pengujian yang memuaskan. Khusus di Kota Padang, kami menargetkan pengambilan sekitar 20 hingga 25 jenis sampel pangan selama Ramadan, dengan fokus pada makanan siap saji, termasuk takjil yang dijual di pusat keramaian,” ujar Martin Suhendri.

Baca Juga:  Semen Padang Kembali Salurkan Bantuan Air Bersih di Batu Gadang

Martin mengingatkan masyarakat menerapkan slogan Cek KLIK. Ia meminta warga memeriksa kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa sebelum membeli pangan olahan.

“Misalnya mie atau ikan yang tidak dihinggapi lalat sebagai indikasi mengandung formalin, makanan yang terlalu kenyal seperti karet yang diduga mengandung boraks, serta kerupuk berwarna merah muda mencolok dan berpendar yang diduga mengandung pewarna tekstil Rhodamin B,” tegas Martin Suhendri.

Martin menyampaikan BBPOM akan melakukan pengawasan khusus terhadap paket parcel menjelang Lebaran. Pengawasan bertujuan mencegah produk mendekati masa kedaluwarsa masuk ke dalam parcel.

“Kami mengimbau pelaku usaha memastikan setiap produk dalam parcel memiliki masa kedaluwarsa minimal tiga minggu setelah Hari Raya Idulfitri. Ketentuan ini penting karena masyarakat umumnya tidak langsung mengonsumsi seluruh isi parcel saat Lebaran,” jelas Martin Suhendri.

Baca Juga:  Pemko Padang Perkuat Kesiapsiagaan Bencana Lewat Latihan Gabungan

Maigus menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif BBPOM yang rutin melakukan pengawasan pangan selama Ramadan. Ia menilai kehadiran petugas memberi rasa aman bagi masyarakat.

“Kehadiran petugas di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat membeli takjil dan kebutuhan Lebaran memberikan rasa aman bagi konsumen,” ujar Maigus Nasir.

Maigus mengajak pedagang menjaga kualitas dan keamanan produk. “Ini bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam melindungi masyarakat. Kita ingin memastikan warga merasa aman menikmati hidangan, terutama selama Ramadan hingga menjelang Lebaran ketika variasi makanan semakin banyak,” pungkas Maigus Nasir.(Bdr)