PADANG — Pemerintah Kota Padang merencanakan revitalisasi Klenteng See Hien Kiong di Jalan Klenteng No. 312, Kelurahan Kampung Pondok, Kecamatan Padang Barat.
Klenteng See Hien Kiong merupakan bangunan cagar budaya yang berdiri sejak 1841. Bangunan ini menjadi pusat ibadah masyarakat etnis Tionghoa di Kota Padang.
Gempa bumi pada 30 September 2009 menyebabkan kerusakan berat pada bangunan klenteng. Kondisi tersebut membuat fungsi ibadah tidak berjalan optimal hingga saat ini.
Wali Kota Padang Fadly Amran menyampaikan harapan dukungan Kementerian Kebudayaan terhadap rencana revitalisasi tersebut. Pernyataan itu disampaikan saat mendampingi Menteri Kebudayaan Republik Indonesia meninjau Klenteng See Hien Kiong.
“Revitalisasi ini tidak hanya menyelamatkan bangunan cagar budaya, tetapi juga menghidupkan kembali kawasan Kota Tua. Kami berharap dukungan kementerian, karena ini sejalan dengan Progul Jelajah Padang yang terintegrasi dengan revitalisasi kawasan Kota Tua dan pesisir pantai,” ujar Fadly Amran.
Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Fadli Zon menilai Klenteng See Hien Kiong memiliki nilai sejarah tinggi. Ia menyebut bangunan tersebut layak mendapat perhatian serius dalam program pelestarian budaya nasional.
“Bangunan ini sangat bersejarah. Klenteng See Hien Kiong sudah berdiri lama, bahkan sebelum kawasan di sekitarnya berkembang seperti sekarang. Ini merupakan bagian penting dari sejarah Kota Padang dan bukti nyata akulturasi budaya di Indonesia,” ujar Fadli Zon.
Fadli Zon menyatakan revitalisasi klenteng diharapkan mengembalikan fungsi ibadah. Revitalisasi juga diharapkan mendorong pengembangan destinasi wisata sejarah dan budaya.
Sinergi pemerintah pusat dan daerah dinilai mampu memperkuat identitas Kota Padang sebagai kota multikultural melalui pelestarian Klenteng See Hien Kiong. (Bdr)







