Ekonomi

Sukuk Daerah Jadi Langkah Strategis Pemprov Sumbar Wujudkan Progul Pembangunan

126
×

Sukuk Daerah Jadi Langkah Strategis Pemprov Sumbar Wujudkan Progul Pembangunan

Sebarkan artikel ini
Gubernur Mahyeldi memimpin rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal Pengembangan Keuangan Kementerian Keuangan RI terkait rencana penerbitan sukuk daerah secara daring, Senin (13/10/2025).

PADANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mematangkan rencana penerbitan Sukuk Daerah sebagai langkah inovatif memperkuat pembiayaan pembangunan infrastruktur daerah yang menjadi bagian dari program unggulan (Progul). Pembahasan berlangsung dalam rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal Pengembangan Keuangan Kementerian Keuangan RI secara daring, Senin (13/10/2025).

Rapat dipimpin langsung Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi dari Ruang Podcast Azwar Anas, Istana Gubernur Sumbar. Kegiatan diikuti Asisten Administrasi Umum Medi Iswandi, Kepala BPKAD Rosail Akhyari, Kepala Biro Perekonomian Kuartini Deti Putri, Plt Kepala Bappeda Yuda, Direktur Utama Bank Nagari Gusti Candra, serta Tim Sembilan sebagai pelaksana teknis penerbitan Sukuk.

Mahyeldi menyampaikan apresiasi atas dukungan berbagai pihak yang hadir, termasuk Kementerian Keuangan, Kemenko Perekonomian, Kemendagri, dan OJK. “Alhamdulillah, sore ini kita melakukan pertemuan lengkap dengan seluruh pihak terkait. Semua memberikan dukungan terhadap rencana penerbitan Sukuk Pemerintah Provinsi Sumatera Barat,” kata Mahyeldi.

Ia menjelaskan, dana hasil penerbitan Sukuk akan masuk ke dalam APBD Provinsi Sumatera Barat dan digunakan sepenuhnya untuk pembangunan infrastruktur daerah. Penerbitan ini menjadi terobosan fiskal dalam mengatasi keterbatasan pembiayaan pembangunan serta memperkuat pelaksanaan Progul prioritas.

Baca Juga:  Hari Pertama Pembatasan Selektif di Sumbar, Masih Banyak Kendaraan Tidak Patuh

Pemprov Sumbar berencana bersinergi dengan Bank Nagari dalam pengelolaan Sukuk menggunakan akad Ijarah atau sewa sesuai arahan Dewan Syariah Nasional (DSN). Estimasi kupon disiapkan sebesar 10 persen dengan total dana Rp1 triliun yang diarahkan mendukung realisasi Progul Gerak Cepat Sumbar Maju.

Program unggulan tersebut mencakup transformasi IKM dengan ekonomi digital, percepatan Sumatera Barat sebagai pusat perdagangan wilayah barat Indonesia melalui pembangunan pelabuhan ekspor-impor, penyediaan pusat informasi, dan sarana lelang produk IKM di dalam serta luar negeri. Selain itu, juga difokuskan pada fasilitasi pengembangan industri kecil menengah berbasis digital untuk memperluas akses pemasaran ke jaringan global.

Dari total dana itu, Rp750 miliar dialokasikan sebagai penyertaan modal ke BUMD Unit Syariah Bank Nagari, sementara Rp250 miliar digunakan untuk pembangunan ruang operasi RSUD Ahmad Muchtar Bukittinggi. Dana hasil penerbitan dimasukkan ke komponen Pendapatan Pembiayaan APBD Sumbar.

Baca Juga:  Gubernur Mahyeldi Dukung Tanah Datar Punya UMi AMBO Untuk Bantu UMKM

Dividen dari Unit Usaha Syariah Bank Nagari nantinya disetorkan kembali ke Pemprov Sumbar sebagai dana pembangunan infrastruktur dan pembayaran kupon kepada investor. Skema ini diharapkan memperkuat kemandirian fiskal daerah secara berkelanjutan serta menjaga kesinambungan pembiayaan Progul strategis.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan, Kemenko Perekonomian, Kemendagri, dan OJK memberikan dukungan penuh terhadap rencana penerbitan Sukuk Daerah. Pemprov Sumbar memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi pemerintah, peraturan OJK, dan ketentuan hukum yang berlaku.

Tim Sembilan yang diketuai Kepala Bappeda Sumbar ditugaskan menindaklanjuti aspek teknis pelaksanaan dengan menyusun langkah koordinasi sesuai pedoman yang disepakati bersama kementerian terkait.

Mahyeldi berharap penerbitan Sukuk Daerah menjadi solusi efektif dalam pembiayaan pembangunan dan contoh inovasi keuangan daerah secara nasional. “Dengan dukungan kementerian dan lembaga terkait, kita optimistis Sukuk Daerah memperkuat kemandirian fiskal dan mempercepat realisasi Progul infrastruktur di Sumatera Barat,” ujar Mahyeldi. (Bdr)