PADANG – Keselamatan kerja menjadi hak mendasar bagi setiap pekerja, termasuk Aparatur Sipil Negara. Hal itu ditegaskan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi saat menghadiri Taspen Safety Day di Grand Ballroom Hotel Truntum Padang, Jumat (29/8/2025).
“Pemerintah telah mengatur agar hak setiap pekerja terlindungi, ada yang namanya jaminan kecelakaan dan jaminan kesehatan. Semua itu adalah bentuk kepedulian negara untuk para pekerja di Indonesia,” ujar Mahyeldi yang hadir bersama Kepala BPKAD Sumbar Rosail Akhyar Pardomuan.
Mahyeldi menekankan pentingnya menciptakan lingkungan kerja aman, sehat, dan selamat. Menurutnya, hal itu menjadi kewajiban setiap pemberi kerja.
Sejak terbitnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, berbagai aturan hingga program nasional terus hadir memperkuat perlindungan pekerja. Salah satunya Program K3 Nasional 2024–2029 yang menekankan kolaborasi semua pihak dalam membudayakan keselamatan kerja di Indonesia.
Perlindungan khusus bagi ASN diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2017 tentang Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang dikelola PT Taspen. Perlindungan ini juga mencakup keluarga ASN bila terjadi musibah.
“Safety Day yang digagas PT Taspen ini adalah langkah nyata dalam mendukung misi K3 Nasional,” tambah Mahyeldi.
Direktur Operasional PT Taspen Tribuna Phitera Djaja menegaskan Taspen hadir bukan hanya untuk mengurus pensiun, tetapi juga memberi perlindungan nyata bagi ASN.
“ASN dan TNI Polri sama-sama mendapat perlindungan. Taspen punya empat program utama: Pensiun, Tabungan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Kematian. Semua ASN, termasuk PPPK, mendapatkan hak yang sama,” jelas Tribuna.
Taspen menggandeng berbagai pihak seperti Jasa Raharja, BPJS, hingga Satlantas untuk bersama menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman. Tribuna menegaskan visi dan misi Taspen bukan hanya slogan, tetapi diwujudkan di lapangan demi kesejahteraan ASN.
Acara berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan. Hadir sejumlah pejabat dan mitra kerja, di antaranya Direktur Compliance & Control Bank Nagari, Kepala Jasa Raharja Kanwil Sumbar, Dirlantas Polda Sumbar, serta Kepala BPJS Cabang Padang. (Bdr)







