SOLOK SELATAN – Dalam upaya mencegah maraknya penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk aktivitas pertambangan ilegal, Satuan Tugas (Satgas) Anti Ilegal Mining Polres Solok Selatan melakukan pengecekan langsung sekaligus pengamanan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah hukum Polres Solok Selatan, Jumat (08/08/2025).
Kegiatan ini menyasar beberapa titik strategis, di antaranya SPBU yang berada di Kecamatan Sangir Batang Hari, Kecamatan Sangir Jujuan, Kecamatan Sangir, dan Kecamatan Sungai Pagu.
Kapolres Solok Selatan AKBP M. Faisal Perdana S.I.K , menjelaskan, langkah ini merupakan bentuk antisipasi dan pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Bio Solar dan Pertalite.
“Kita ketahui bersama, BBM jenis Bio Solar kerap disalahgunakan untuk aktivitas pertambangan ilegal. Melalui pengawasan langsung di SPBU, kita berharap dapat menekan peluang penyalahgunaan tersebut,” ujar Kapolres.
Dia mengatakan, selain melakukan pengamanan, tim di lapangan juga memberikan sosialisasi kepada pengelola SPBU dan masyarakat yang melakukan pengisian BBM bersubsidi. Personil kita mengimbau agar setiap pihak segera melapor ke kepolisian jika menemukan aktivitas pengisian BBM yang mencurigakan atau tidak sesuai aturan.
“BBM bersubsidi merupakan hak masyarakat yang benar-benar membutuhkan, sehingga seluruh pihak harus berperan aktif menjaga agar distribusinya tepat sasaran,” tegasnya.
Dengan kegiatan ini, Polres Solok Selatan berharap dapat menciptakan efek jera bagi pelaku penyalahgunaan dan sekaligus melindungi hak masyarakat terhadap BBM bersubsidi. (afr)







