PADANG – Satu unit rumah kontrakan di Komplek Perumahan Gery Permai, Blok V21, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, terbakar, Minggu (22/6/2025).
Kebakaran menyebabkan satu orang luka bakar dan kerugian material diperkirakan mencapai Rp35 juta.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang, Budi Payan, menyatakan pihaknya menerima laporan kejadian pukul 08.58 WIB. Dua unit armada langsung diberangkatkan pada pukul 09.01 WIB dan tiba di lokasi tiga menit kemudian.
“Petugas berhasil memadamkan api dan menuntaskan penanganan pukul 09.30 WIB,” ujar Budi Payan.
Kebakaran terjadi di rumah kontrakan milik Syafnidar (63), pensiunan guru. Kontrakan tersebut dihuni oleh M. Satria (35), karyawan swasta. Saat kejadian, istri penghuni, Ernawati (44), sedang menyalakan kompor gas untuk merebus air.
Menurut keterangan saksi, kompor sulit menyala hingga terjadi kebocoran gas. Ledakan kemudian memicu kebakaran dan menyebabkan Ernawati mengalami luka bakar di bagian kaki. Saksi atas nama Andrianus (60) melaporkan kejadian ke Dinas Damkar Padang.
“Api menghanguskan bangunan berukuran 4 x 4 meter persegi. Tiga kontrakan lain dalam satu area terselamatkan. Total potensi kerugian ditaksir sekitar Rp35 juta, dengan nilai aset yang terselamatkan mencapai Rp400 juta,” jelas Budi Payan.
Tim Damkar menerjunkan 25 personel dari Peleton B. Petugas juga mendapat dukungan dari kepolisian. Area kebakaran padat permukiman dengan akses jalan sempit, menyulitkan proses evakuasi dan pemadaman.
“Kami mengimbau warga lebih waspada terhadap penggunaan peralatan rumah tangga berbahan bakar gas. Pahami risiko dan segera hubungi petugas jika terjadi kebocoran,” tegas Budi Payan.
Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Korban luka telah mendapat penanganan. Pihak Damkar masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran.