Sumatera Barat

Bawaslu dan Jurnalis Perempuan Perkuat Pengawasan Partisipatif Pemilu

342
×

Bawaslu dan Jurnalis Perempuan Perkuat Pengawasan Partisipatif Pemilu

Sebarkan artikel ini
Bawaslu Sumbar bersama Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Sumatera Barat menandatangani nota kesepahaman untuk mewujudkan pengawasan partisipatif berkualitas demi penegakan demokrasi, Sabtu (17/5/2025). Ist

PADANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat bersama Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Sumatera Barat menandatangani nota kesepahaman untuk mewujudkan pengawasan partisipatif berkualitas demi penegakan demokrasi.

Penandatanganan MoU yang pertama di Indonesia ini dihadiri Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, serta Ketua Bawaslu Sumatera Barat bersama staf dan jajaran, Sabtu (17/5/2025).

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyatakan Bawaslu terus mensosialisasikan pentingnya pengawasan partisipatif Pemilu dan pendidikan politik kepada masyarakat.

“Saya sangat mengapresiasi kerja sama ini. Ke depan mungkin bisa diperluas dengan membahas calon legislatif perempuan hingga keberadaan petugas pengawas perempuan,” ujar Rahmat Bagja.

Rahmat Bagja menyebut kerja sama antara Bawaslu Sumbar dan FJPI memperkuat pengawasan mulai perencanaan, persiapan, penyelenggaraan, hingga evaluasi Pemilu. Setiap penyelenggaraan dan pengawasan Pemilu harus diinformasikan melalui pemberitaan.

“Melalui jurnalis perempuan dengan medianya, kita berharap sosialisasi dan informasi yang benar kepada masyarakat dapat mencapai sasaran. Tentunya apa yang kita harapkan untuk penegakan demokrasi di Indonesia bisa kita wujudkan,” ucap Rahmat Bagja.

Baca Juga:  Zainal Bakar Wariskan Pemimpin yang Merakyat, Hal itu Terungkap Dari Peluncuran Buku Otobiografnya 

Ketua Bawaslu Sumatera Barat Alni menyatakan kolaborasi ini langkah strategis memperkuat pengawasan partisipatif yang menjadi ikon Bawaslu pasca tahapan pemilu dan pemilihan.

“Kami sangat mengapresiasi kolaborasi ini. Pengawasan partisipatif adalah program nasional yang harus terus hidup, karena pendidikan politik masyarakat tidak berhenti hanya pada pelaksanaan pemilu, namun harus berkelanjutan,” kata Alni.

Alni berharap kerja sama dengan FJPI dapat memperluas jangkauan edukasi politik melalui berbagai platform dan media komunikasi yang dikelola jurnalis perempuan.

Bawaslu Sumbar juga membahas pentingnya publikasi dan kehumasan sesuai Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 17 Tahun 2024 tentang publikasi dan pemberitaan. Seluruh jenjang kelembagaan Bawaslu wajib mengoptimalkan media sebagai sarana sosialisasi dan edukasi kepada publik.

“Forum Jurnalis Perempuan ini menjadi mitra strategis yang selaras dengan kebutuhan Bawaslu dalam menyampaikan informasi dan memperkuat pengawasan berbasis masyarakat,” tambah Alni.

Program kerja jangka pendek akan meliputi penyelarasan program pemerintahan dan produksi konten edukatif seperti podcast bersama FJPI. Konten ini menjadi bagian pendidikan politik inklusif dan berkelanjutan.

Baca Juga:  Pentingnya Peran Orang Tua untuk Tumbuh Kembang Anak

Alni menegaskan kerja sama ini bukan simbolis. Pihaknya akan menyusun kerangka kerja konkret dan merealisasikannya segera.

“Kami tidak ingin MoU ini hanya berhenti di atas kertas. Harus ada aktualisasi nyata. Kami akan segera menyusun kerangka kerja dan merealisasikannya, serta berharap kolaborasi ini berlanjut tahun-tahun mendatang,” ujar Alni.

Ketua FJPI Nita Indrawati menyatakan kolaborasi ini merupakan kontribusi bagi jurnalis perempuan dan kebanggaan terlibat bersama Bawaslu dalam penegakan demokrasi Indonesia.

“Format kerja sama sudah dibahas dalam beberapa pertemuan. Rencananya kami buat diskusi rutin sebulan dua kali dengan tema berdasarkan kasus pasca pemilu. Diskusi ini menyampaikan pesan tentang aturan dan menggiring masyarakat memahami pentingnya pemilu,” papar Nita.

Nita berharap program ini berjalan maksimal dan memberikan kontribusi pendidikan politik bagi perempuan dan masyarakat umum. (Yuni)