TANAHDATAR – Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar Adel Wahidi menyampaikan berdasarkan hasil penilaian yang langsung terjun ke OPD terkait, nilai pelayanan publik di Pemkab Tanah Datar adalah cukup baik.
“Berdasarkan penilaian kami, Tanah Datar mampu meraih skor 93, angka ini cukup baik, namun masih berada di bawah 2 daerah lainnya yang mampu meraih skor 95 dan 98. Ini tentunya menjadi PR bagi Tanah Datar untuk meningkatkan skornya paling tidak 6 poin lagi agar bisa meraih prestasi yang terbaik di Sumbar,” ucap Adel di Batusangkar, Rabu (19/3/2025).
Ia menyebut untuk meningkatkannya ada beberapa faktor yang menjadi perhatian dan tentunya segera ditindaklanjuti Pemerintah Kabupaten Tanah Datar.
“Beberapa faktor atau variabel yang perlu ditingkatkan adalah kompetensi, peningkatan standar layanan baik manual atau digital, kapasitas penanganan pengaduan, serta beberapa hal lainnya,” tutur Adel.
Sementara itu, Bupati Tanah Datar Eka Putra mengharapkan Kepala OPD dan instansi terkait lainnya untuk melahirkan inovasi pelayanan publik meskipun saat ini terjadi efesiensi anggaran oleh Pemerintah Pusat.
“Efisiensi anggaran bukan alasan, namun juga menjadi pendorong untuk melahirkan program inovasi yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ucap Eka.
Bupati mengingatkan OPD terus meningkatkan kualitas pelayanan publik seperti yang disampaikan Ombudsman Perwakilan Sumbar agar segera ditindaklanjuti.
“Harus sesuai dengan aturan dan regulasi yang ditetapkan, yang terpenting untuk memudahkan pelayanan publik, sedangkan penghargaan adalah bonus ketika berbuat yang terbaik,” ucap Eka.
Pada kesempatan itu diumumkan OPD yang terbaik dalam melaksanakan pelayanan publik seperti UPT Puskesmas Sungayang, UPT Puskesmas Tanjung Emas, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial dan PPA, Dinas Dukcapil dan Dinas PMPTSP. (Adri)
Ombudsman Nilai Pelayanan Publik Pemkab Tanah Datar Raih Skor 93
