BUKITTINGGI — Pencatutan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang kemudian digunakan calon perseorangan agar dapat maju di Pilkada serentak 2024 menjadi pembahasan hangat pada Fokus Group Disscussion yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi, Rabu (19/2/2025).
Dekan Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat, Wendra Yunaldi sebagai pemandu diskusi menyampaikan pencatutan KTP menjadi ramai dibicarakan tidak saja terjadi di Kota Bukittinggi tetapi juga di DKI Jakarta.
Pencatutan KTP telah membuat sebagian pemiliknya merasa tak terima data pribadinya bisa didapatkan seseorang yang padahal ia tidak pernah memberikan dukungan ke salah satu calon tertentu.
Dalam diskusi yang dihadiri juga pihak PPK di acara tersebut mengakui warga yang KTP mereka masuk sebagai pemberi dukungan calon tertentu tidak pernah memberikan dukungan sama sekali dan itu disampaikan sewaktu verifikasi faktual.
Pada kasus pencatutan KTP rupaya dialami oleh anggota sekretariat KPU Bukittinggi. Meski itu ada yang dilaporkan ke Bawaslu tapi tidak dapat diproses akibat dari pelapornya bukan ber KTP kota Bukittinggi.
Wendra dikesempatan tersebut menceritakan pengalaman dirinya ketika mau maju dari jalur independen di Payakumbuh dalam pemilihan kepala daerah sebelum Pilkada 2024.
Kata Wendra, ia tidak mampu memenuhi syarat dukungan sebagaimana persyaratan bagi calon perseorangan meski telah memiliki tim terbilang cukup mampu di bidangnya.
Di diskusi terungkap juga di Formulir Model B1 KWK sebagai surat pernyataan dukungan perseorangan, berupa pernyataan bertanda tangan dengan dilengkapi informasi identitas diri ada yang namanya sama, sementara fotonya berbeda.
Kemudian di Formulir B1 KWK Perseorangan tersebut dimana harusnya dilampirkan dengan fotokopi KTP justru tidak ada KTP nya.
Agar peserta tidak ragu dan takut memberikan masukan dan pendapat di acara diskusi, Wendra menekankan diskusi dengan tujuan evaluasi bukan untuk mencari kesalahan tetapi guna mencari yang terbaik untuk masa yang akan datang.
Dikusi digelar di Hotel Monopoli Kota Bukittinggi dibuka Ketua KPU Kota Bukittinggi, Satria Putra dan dihadiri komisioner Bawaslu Kota Bukittinggi serta para undangan lainnya. (hmr)