EkonomiSumatera Barat

Ternyata Ribuan ASN di Sumbar Masih Nunggak Pajak Kendaraan Bermotor

32
×

Ternyata Ribuan ASN di Sumbar Masih Nunggak Pajak Kendaraan Bermotor

Sebarkan artikel ini
Petugas Ditlantas Polda Sumbar memeriksa setiap kendaraan pada razia gabungan di jalan raya Padang-Indarung, Kamis (29/9/2022).ist

PADANG – Pemprov Sumbar masih menemukan ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menunggak pajak kendaraan bermotor. Untuk itu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar memetakan keberadaan ASN tersebut.

Pemetaraan dilakukan mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD) hingga ASN kabupaten dan kota. Langkah itu sebagai salah satu upaya meningkatkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar, Syefdinon mengatakan berdasarkan data 2024 jumlah ASN yang tidak taat membayar pajak kendaraan di daerah itu cukup tinggi.

“Data terakhir kita ada ribuan ASN yang tidak taat membayar pajak kendaraan, padahal tunjangan kinerja yang diberikan daerah setiap bulan berasal dari PAD yang sebagian besar disumbangkan oleh pajak kendaraan,” katanya, Rabu (5/2/2025).

BACA JUGA  Perjalanan Kereta Api Kayutanam - BIM Bertambah, Ini Jadwalnya

Syefdinon menyebut hasil pemetaan per OPD yang dilakukan itu nanti akan disampaikan pada masing-masing kepala OPD dan dilaporkan kepada gubernur.

“Nanti akan diketahui berapa ASN di masing-masing OPD yang tidak taat membayar pajak kendaraan lengkap dengan nama dan jabatannya,” ujarnya.

Hal itu nanti bisa ditindaklanjuti oleh kepala OPD untuk mengarahkan agar ASN bersangkutan membayar tunggakan pajak kendaraannya.

Menurut Syefdinon, upaya yang dilakukan itu semata-mata untuk meningkatkan pendapatan daerah yang nantinya akan digunakan untuk pembayaran tunjangan dan menjalankan berbagai program daerah, termasuk pembangunan infrastruktur.

“Kita berharap ASN bisa menjadi contoh bagi masyarakat sehingga penerimaan daerah dari sektor pajak bisa dimaksimalkan,” katanya.

BACA JUGA  Musim Penghujan Wagub Nasrul Abit Bantu Gapoktan Basmi Hama Tikus

Ia menyebut, sebelum melaksanakan kebijakan itu, pihaknya telah terlebih dahulu menerapkannya di lingkungan Bapenda Sumbar.

“Kita sudah terapkan di Bapenda Sumbar. Dan itu terbukti tidak terlalu sulit. Saat ini, semua ASN Bapenda, tidak satupun yang menunggak pajak kendaraan,” ujarnya.

Sebelumnya untuk mengejar target ini, Bapenda sudah menyurati langsung wajib pajak ke rumahnya masig-masing, termasuk ASN. Hanya saja hasilnya belum maksimal. Untuk itu tahun ini akan dilakukan kembali serta berkoordinasi dengan kepala OPD dan Kepala Daerrah masing-masing.(Bdr)

Comment