JAKARTA– Pemerintah Kabupaten Solok Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memfasilitasi jurnalis yang bertugas di daerah itu, melaksanakan studi koperatif ke Dewan Pers di Jakarta, Selasa (19/11/2024).
Dalam kunjungan ini ikut hadir Pjs. Bupati Solok Selatan Adib Alfikri, Kadis Kominfo Firdaus Firman dan jajaran serta 22 wartawan yang bertugas di daerah itu. Rombongan ini disambut langsung Anggota Dewan Pers sekaligus Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri Totok Suryanto dan jajaran.
Adib Alfikri mengatakan, Dewan Pers adalah ‘Rumah Gadang’ bagi para wartawan. Maka fasilitasi yang diberikan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan hendaknya dimanfaatkan bagi wartawan untuk berdialog langsung dengan Dewan Pers.
“Pergunakan dan manfaatkan fasilitasi ini untuk berinteraksi dengan baik dengan Dewan Pers,” kata Adib dalam pertemuan di Dewan Pers di Jakarta.
Selain itu Adib juga berpesan agar pers sebagai kontrol sosial lebih santun dalam penyampaian informasi.
Dalam kesempatan ini, Totok Suryanto mengatakan tugas Dewan Pers salah satunya adalah menjaga kemerdekaan pers. Disamping fungsi informasi yang terus dilakukan dan kontrol sosial.
Menyinggung profesionalisme pers yang wajib diemban wartawan, Totok menegaskan jangan sampai wartawan menjadi LSM.
“Kritis harus ada, tetapi kritis bukan harus memaki dan bukan menyampaikan dengan kata-kata yang tidak sopan,” tegasnya.
Saat ini, lanjutnya, kontrol sosial bukan satu-satunya yang ditunggu masyarakat, namun penyajian informasi juga ditunggu masyarakat, sajikan out of the box dengan kode etik jurnalistik.
“Publik juga menunggu dengan tayangan yang menghibur, sisi lain, berfikir out of the box,” tandasnya.
Kepala Dinas Kominfo, Firdaus Firman menyampaikan bahwa program studi koperatif ini merupakan upaya untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan media.
“Melalui kunjungan ini, kami ingin meningkatkan wawasan yang lebih profesional, bertanggung jawab, dan sesuai dengan prinsip-prinsip kode etik jurnalistik,” ujarnya.
Beberapa poin utama yang akan ada dalam pembahasan antara lain yaitu tujuan studi dan fokus pembelajaran dalam kunjungan ini dan mendalami peran dan kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah daerah bersama pers
Selain itu, Dewan Pers akan menjadi destinasi penting untuk memahami lebih dalam mengenai regulasi pers, pelaksanaan kode etik jurnalistik, serta praktik terbaik dalam melindungi kebebasan pers di era digital.
Studi koperatif ini diharapkan mampu memberikan wawasan yang diperlukan oleh jurnalis dan Kominfo dalam mengedukasi masyarakat serta menangkal hoaks.
“Kami ingin belajar lebih banyak tentang bagaimana pemerintah pusat dan Dewan Pers melakukan verifikasi informasi dan literasi digital kepada masyarakat luas,” ungkapnya.
Hasil dari studi koperatif ini akan menjadi landasan untuk memperkuat kerja sama antara Dinas Kominfo dan media lokal. Dinas Kominfo berencana untuk menindaklanjuti hasil kunjungan ini dengan menyusun pedoman pelaporan dan penyampaian informasi yang sesuai dengan standar nasional.
Menurut Kadis Kominfo, peserta yang ikut studi koperatif merupakan jurnalis yang bertugas di Kabupaten Solok Selatan. Tentunya semua pihak yang terlibat memiliki latar belakang dan minat yang relevan dengan tujuan kunjungan.
wartawan yang turut hadir juga mengapresiasi langkah kolaboratif ini. Mereka berharap kunjungan ini dapat membuka peluang untuk memperbarui wawasan dalam menghadapi tantangan pers digital serta memperkuat profesionalisme di kalangan jurnalis daerah. (afr)
Comment