EkonomiKota Padang

Gelar Konsultasi Publik, Stakeholder Setuju Penyesuaian Tarif Perumda AM Padang

228
×

Gelar Konsultasi Publik, Stakeholder Setuju Penyesuaian Tarif Perumda AM Padang

Sebarkan artikel ini
Dirut Perumda AM Padang, Hendra Pebrizal menjelaskan rencana penyesuaian tarif air pada konsultasi publik Selasa (19/11) di Ruang Rapat Perumda AM Padang.Ist

PADANG – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda AM) Kota Padang harus melakukan penyesuaian tarif air pada 2025. Penyesuaian itu seiring dengan tingginya biaya produksi dan tekanan inflasi dari tahun ke tahun.

Untuk itu, Perumda AM Kota Padang menggelar konsultasi publik terkait penyesuaian tarif ini. Kenaikan itu nantinya direncanakan bertahap dari 2025 hingga 2030. .

“Setiap tahun, biaya produksi kita acuannya harga material kini. Begitu juga dengan inflasi tiap tahun, untuk itu kita butuh penyesuaian tarif baru,”sebut Direktur Utama Perumda AM Kota Padang Hendra Pebrizal pada konsultasi publik di ruang rapat Perumda AM Padang, Selasa (19/11/2024).

Diketahui, Perumda AM Kota Padang telah menerapkan tarif pelanggan selama lima tahun, mulai dari 2020 hingga 2025. Untuk lima tahun ke depan perusahaan akan menerapkan tarif baru yang didahului oleh

Pada konsultasi publik ini Perumda menghadirkan diantaranya perwalian masyarakat, perwakilan pemerintah, ombudsman, stakeholders, PWI , BPSK dan wartawan.

Direktur Utama Perumda AM Padang, Hendra Pebrizal mengatakan penyesuaian tarif PDAM berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri 21 tahun 2020, Surat Gubernur tanggal 30 Oktober 2023, serta Surat Atensi BPKP Sumbar.

Berdasarkan surat gubernur Sumatera Barat ditetapkan jika tarif batas atas Perumda AM Padang adalah Rp 11,245,80 tarif batas bawah Rp5.800.00.

Baca Juga:  Pencarian Bocah Tenggelam di Padang Berakhir Duka

Sejauh ini banyak pelanggan instansi pemerintahan di Padang yang masih mendapatkan subsidi atau tarif dasar. Sejak 2020-2024 Perumda AM telah memberikan subsidi sebesar Rp402 milyar lebih.

Ke depan Perumda AM Padang butuh anggaran pemeliharaan SPAM dan bangunan pendukung sebesar Rp546 milyar.

Hendra mengatakan, banyaknya subsidi yang tidak tepat sasaran akan berdampak pada menurunnya kualitas air minum akibat tertundanya pemeliharaan infrastruktur.

“Jika subsidi ini dialihkan ke pemeliharaan, maka pelayanan dipastikan akan lebih baik,” ujarnya.

Pengusulan Tarif
Sejauh ini tarif Perumda AM Padang mulai dari kelompok sosial hingga pelanggan khusus masih tergolong terendah di Indonesia. Penyesuaian tarif merupakan hal yang wajar dan harus dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan dan masyarakat.

Dari sisi jumlah, rata-rata kenaikan tarif dari 2025 hingga 2030 sebesar Rp740.

Untuk 2025 sebesar Rp 754, tahun 2026 Rp481, tahun 2027 Rp340, tahun 2028 tahun Rp430 tahun 2029 Rp492 dan tahun 2030 sebesar Rp510.

Dukungan Dewas
Ketua Dewan Pengawas Perumda AM Padang, Arfian mengatakan, penyesuaian tarif sudah sesuai mekanisme dan pihak Dewas telah menyetujui penyesuaian tarif.

Meski begitu, pihaknya membutuhkan masukan dari pihak terkait.

Selain itu, Perumda AM Padang di imbau untuk melakukan sosialisasi melalui media, sehingga tidak ada komplain pelanggan nantinya.

Baca Juga:  Gubernur Sumbar Targetkan 13 Juta Kunjungan Wisata, IMA Diminta Ikut Berkontribusi

Sementara itu, Ketua PWI Sumbar Widya Navies menyebut, kebijakan penyesuaian tarif jangan serta merta menjadi hal yang mengagetkan pelanggan. Tapi rencana itu harus tersampaikan dengan baik pada pelanggan. Untuk itu sebelum diberlakukan agar disosialisasikan dulu pada masyarakat.

“Usul kami ke depan subsidi kantor pemerintah di kurangi dan di pindahkan kepada pihak yang layak menerimanya,” usul Widya Navis.

Selain itu, ia berharap penyesuaian tarif hendaknya di iringi dengan meningkatkan pelayanan kepada pelanggan.

Hal yang sama dikatakan Ketua Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Padang, Sri Mulyati. Secara umum pihak setuju dengan rencana Perumda AM Padang untuk menyesuaikan tarif. Untuk itu penyesuaian tersebut harus diketahui oleh konsumen.

“Penyesuaian itu kita pahami dan setuju, kami harap konsumen mengetahui rencana ini. Sehingga ketika diterapkan konsumen tidak terkejut,”katanya.

Ombudsman RI Perwakilan Sumbar yang dihadiri Suaqi Alfaruqi juga memahami rencana penyesuaian tarif oleh Perumda AM Kota Padang. Syauqi berharap upaya penyesuaian tarif itu juga diiringi dengan pelayanan yang diberikan pada pelanggan.

“Prinsipnya kita setuju dengan kenaikan tersebut, baiknya pelayanan juga ditingkatkan. Sehingga kenaikan itu menjadi tepat bagi pelanggan nantinya,”ujar Syaudqi.(Bdr)