PeristiwaSumatera Barat

Plt Gubernur Sumbar Audy Joinaldy Tegaskan, Pengawasan Tambang Mineral Berada di Pusat

18
×

Plt Gubernur Sumbar Audy Joinaldy Tegaskan, Pengawasan Tambang Mineral Berada di Pusat

Sebarkan artikel ini
Bezuk Korban Longsoran Tambang Ilegal Sungai Abu, Plt Gubernur Audy Serahkan Bantuan Logistik dan Santunan Tunai. (David-adpim)

SOLOK – Plt Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Audy Joinaldy, kunjungi korban tambang emas ilegal di Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti Kabupaten Solok, Sabtu (28/9). Sebagian korban tengah memdapatkan perawatan intensif di RSUD Aro Suka dan RSUD M Natsir Solok.

Dalam kesempatan itu, Audy langsung menyalurkan bantuan logistik dan santunan tunai kepada keluarga korban.

“Hari ini kita melihat kondisi korban yang dirawat,”sebut Audy.

Mereka yakni, dirawat di RSUD Aro Suka Rezki Ardiko (21) dan Handika Septriadi (25), di mana keduanya mengalami luka berat. Selain itu, juga sejumlah korban di RSUD M Natsir, di antaranya Maizaldi (37), Saria Efendi (30), dan Zul Ardianto (30), yang juga mengalami luka berat. Ada juga salah satu korban atas nama Rahul Rahmat (21), itu memilih melanjutkan perawatan di Puskesmas Alahan Panjang.

BACA JUGA  Ini Dua Kasus Baru Covid-19 di Bukittinggi, Agam 12 Orang Isolasi

Selain korban luka berat, Audy menyebutkan juga terdapat dua korban yang mengalami luka sedang dan sudah dibolehkan pulang, yaitu atas nama Agus Salim Rahmat (13) dan Yadri (34) sudah diperbolehkan pulang. Sementara itu, tiga korban dengan luka ringan, yaitu Musrianto (40), David Yulianto (33), dan Kaliang (38), saat ini berada dalam kondisi stabil.

Menurut data dari Identifikasi Korban Bencana, atau DVI Indonesia, total korban yang terdampak tanah longsor ini mencapai 23 orang. Dari jumlah tersebut, 12 orang dinyatakan meninggal dunia, 3 orang luka ringan, 2 orang luka sedang, dan 6 orang luka berat. Sebanyak 12 korban juga telah berhasil diidentifikasi.

Audy mengatakan, Pemprov Sumbar melalui OPD terkait serta lembaga terkait lain di tingkat provinsi telah memberikan bantuan kepada korban dan kepada ahli waris dari korban yang meninggal dunia.

BACA JUGA  1.500 Lowongan Pekerjaan Tersedia pada Job Fair Bersama Pasker ID dan UNP

Bantuan logistik disiapkan oleh Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, hingga BPBD Sumbar. Selain itu, Baznas Provinsi Sumbar juga menyiapkan santunan bagi seluruh korban.

“Lewat Baznas nanti ada bantuam Rp5 juta untuk setiap ahli waris korban meninggal dunia dan Rp3 juta untuk korban luka berat. Selain itu, melalui Dinkes dan Dinsos Sumbar juga akan segera diajukan rekomendasi penyaluran bantuan senilai Rp15 juta untuk korban meninggal dunia,” kata Audy lagi.

Terkait keberadaan dan aktivitas tambang ilegal yang kerap kali menjadi lokasi terjadinya bencana longsor dan menimbulkan korban jiwa, Audy menegaskan bahwa pengawasan terhadap tambang mineral, logam, batu bara, dan minyak sepenuhnya berada di bawah kendali pemerintah pusat. Sementara, Pemprov hanya memiliki kewenangan untuk mengawasi tambang galian C.

“Kita di provinsi memang tidak memiliki tugas untuk mengawasi tambang di luar galian C. Pengawasan ini harus dilakukan oleh koordinator inspektur tambang dari pusat. Kasus seperti ini tidak boleh dibiarkan karena akan semakin memicu terjadinya bencana dan sangat merugikan masyarakat,” kata Audy.

BACA JUGA  Ombudsman Sumbar Sayangkan Sikap Gubernur Mahyeldi Enggan Terima Warga Pengunjuk Rasa dari Air Bangis

Audy juga menyebutkan, tambang tersebut merupakan tambang rakyat yang dijalankan secara mandiri oleh warga untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Oleh karena itu, pengawasan lebih lanjut tidak dapat tidak, harus melibatkan pemerintah pusat.

Turut mendampingi Plt Gubernur Audy pada kunjungan tersebut, Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan, Kemasyarakatan dan SDM Maswar Dedi; Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar, Lila Yanwar: Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumbar Syaifullah; Kalaksa BPBD Sumbar Rudy Rinaldy; Kepala Biro Adpim Sumbar, Mursalim; Kadis ESDM Sumbar, Heri Martinus; Kaban Kesbangpol Sumbar, Erinaldi; dan Plh Kabiro Umum Sumbar, Noly Mardianto. (Bdr)

Comment