PADANG – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda AM) Kota Padang berpartisipasi dalam percepatan digitalisasi dokumen kependudukan. Hal itu di lakukan bersama Tim dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang.
Untuk mendukung percepatan tersebut, Direktur Umum Perumda Air Minum Kota Padang, Afrizal Kuning, menunjukan partisipasinya dalam mengisi aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), Kamis (18/7/2024).
IKD adalah representasi elektronik dari KTP-El yang menampilkan data pribadi melalui aplikasi digital di gawai.
Kegiatan ini berlangsung setelah senam pagi bersama seluruh karyawan Perumda Air Minum Kota Padang.
Kedatangan Tim Disdukcapil Kota Padang di sambut antusias oleh para karyawan yang ingin merepresentasikan dokumen pribadi dan keluarga dalam bentuk digital.
Proses pengisian IKD dipandu oleh Tim Disdukcapil, yang sangat membantu mempermudah tahapan-tahapan yang di perlukan.
Hal ini agar dokumen-dokumen tersebut dapat segera di unggah ke dalam data digital pribadi masing-masing.
Disaksikan Dirum Perumda AM Kota Padang, Afrizal Kuning dan Kepala Dinas Disdukcapil Kota Padang Teddy Antonius.
Hal itu mengenai pentingnya digitalisasi dokumen kependudukan.
Kegiatan pendataan IKD ini di rencanakan akan berlanjut pada Jumat 19 Juli 2024 mendatang di Perumda Air Minum Kota Padang.
“Kita berharap upaya ini dapat mempercepat proses digitalisasi dokumen kependudukan bagi seluruh karyawan Perumda Air Minum Kota Padang.”
“Sehingga memudahkan akses dan pengelolaan data kependudukan di masa mendatang,”ungkapnya.(Bdr)
Comment