Sumatera BaratUmum

Gubernur Mahyeldi Buka Pelatihan Bendahara/Verifikator Keuangan SKPD Pemprov Sumbar

113
×

Gubernur Mahyeldi Buka Pelatihan Bendahara/Verifikator Keuangan SKPD Pemprov Sumbar

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sumbar, Mahyeldi membuka secara resmi Pelatihan Bendahara/Verifikator Keuangan SKPD bagi ASN di Lingkungan Pemprov Sumbar, Senin (03/06/2024). Ist

PADANG-Gubernur Sumbar, Mahyeldi membuka secara resmi Pelatihan Bendahara/Verifikator Keuangan SKPD bagi ASN di Lingkungan Pemprov Sumbar, Senin (03/06/2024).

Dalam arahannya, Gubernur mengingatkan bahwa pengelolaan keuangan pemerintah harus dapat dipertanggungjawabkan dan dipertanggunggugatkan.

“Patut bapak/ibu sadari, bahwa pekerjaan sebagai bendahara atau verifikator keuangan adalah pekerjaan yang mulia, yang menuntut kerapian, integritas, kejujuran, serta tanggung jawab. Bapak/Ibu sekalian adalah orang-orang pilihan yang dipercayai untuk memikul tugas tersebut,” ujarnya.

Melalui pelatihan yang dilakukan, Gubernur berharap agar kompetensi bendahara/verifikator keuangan di lingkup SKPD Pemprov Sumbar terus meningkat. Sehingga dengan sendirinya, pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah semakin lebih baik dan maksimal.

“Kompetensi dalam memahami berbagai peraturan dalam pengelolaan keuangan harus dimiliki. Terlebih, setiap tahun ada saja peraturan yang berganti, dan itu semua harus dipahami oleh bendahara/verifikator keuangan. Sehingga, semua pekerjaan pengelolaan keuangan itu bisa dipertanggungjawabkan dan dipertanggunggugatkan,” ucapnya lagi.

BACA JUGA  Persatuan Pilot Drone Bakal Bantu Pemetaan Daerah Rawan Bencana di Sumbar

Gubernur juga menegaskan, bahwa minimnya penguasaan terhadap peraturan dalam pelaksanaan keuangan daerah, dapat menyebabkan temuan yang berujung pada masalah hukum. Semestinya, dengan melakukan pekerjaan yang sama setiap tahun sesuai peraturan yang berlaku, maka potensi temuan akan semakin kecil dan dapat dinihilkan.

“Sekecil apa pun keuangan itu, pencatatannya harus jelas. Apa pekerjaannya, bagaimana pekerjaannya, berapa pekerjaannya, mana bukti pekerjaan keuangannya, semua itu harus jelas,” ucap Gubernur di hadapan 32 peserta yang akan mengikuti pelatihan hingga 7 Juni 2024 mendatang.(Bdr)

Comment