SOLSEL – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sangir Balai Janggo, mengumumkan hasil seleksi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) yang dihelat, Rabu 14 Februari 2024.
“Setelah dilakukan tes wawancara dan pemeriksaan kelengkapan, keabsahan serta legalitas berkas persyaratan calon Pengawas TPS dari Kelurahan/Desa se Kecamatan Sangir Balai Janggo, dengan ini kami Panwaslu Kecamatan Sangir Balai Janggo mengumumkan nama-nama anggota Pengawas TPS terpilih,” ujar Ketua Panwascam Sangir Balai Janggo, Bagja Untung Supriadi didampingi Kordiv HPPH Ihksan Eka Putra dan Kordiv PSPP Mardesri Yunengsih, Jumat/(19/01/2024)
Menurut Bagja Untung Supriadi, ditetapkannya Pengawas TPS ini, dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2024 tentang perubahan ketiga atas Peraturan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 19 tahun 2017 tentang Pembentukan, Pemberhentian dan Pengganti Antar Waktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri dan Pengawas TPS.
Dijelaskannya, kepada nama-nama yang di umumkan lulus seleksi, untuk para Pengawas TPS se-Kecamatan Sangir Balai Janggo, dapat mengikuti pelantikan pada Senin, 22 Januari 2024, pukul 09.00 Wib di Aula Kantor Wali Nagari Sungai Kunyit Barat, Sungai Gading / THP 3.
“Peserta diwajibkan hadir 30 menit sebelum acara dimulai sudah berada di lokasi, dimana untuk pakaian saat pelantikan, memakai atasan putih, bawahan hitam dan memakai sepatu,” katanya.
Ditambahkan, untuk Kecamatan Sangir Balai Janggo jumlah TPS ada sebanyak 65 TPS. (afn)







