PADANG – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) 50 Kota mengeluarkan imbauan kepada masyarakat Sumatera Barat yang berencana melakukan perjalanan ke Riau untuk memilih jalur alternatif melalui Kabupaten Kuantan Singingi.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul putusnya jalur perbatasan Sumbar-Riau akibat longsor pada Rabu (27/12/23).
Hujan deras beberapa hari terakhir di sebagian besar wilayah Sumatera Barat, termasuk di Kabupaten 50 Kota, berdampak pada sejumlah longsoran di sepanjang jalan lintas yang menghubungkan Provinsi Sumbar dan Riau.
Sebanyak 30 titik longsoran terpantau, menyebabkan akses jalan terputus dan menciptakan kemacetan kendaraan.
Kapolres 50 Kota, AKBP Ricardo Condrat Yusuf, bersama Bupati, Dandim 0306/50 Kota, Kepala BPBD, dan instansi terkait, terus memantau perkembangan bencana ini. Mereka mengerahkan personel untuk membersihkan material longsoran dan memulihkan akses jalan.
“Kami terus memantau perkembangan bencana ini. Personel kami dikerahkan untuk membersihkan material longsoran dan memulihkan akses jalan,” kata Kapolres 50 Kota.
Kapolres juga mengimbau pengguna jalan yang ingin menuju Riau atau sebaliknya untuk menggunakan jalur alternatif Kiliran Jao.
Imbauan ini dikeluarkan karena masih banyak titik longsoran yang sedang dalam proses pembersihan menggunakan alat berat, dan curah hujan yang tinggi meningkatkan risiko longsor susulan.
“Pengguna jalan diminta untuk menggunakan jalur alternatif Kiliran Jao karena masih banyak titik longsoran yang dalam proses pembersihan,” imbuhnya.
Pihak kepolisian juga mengingatkan pengendara untuk berhati-hati menghadapi kondisi jalan yang licin dan tetap waspada terhadap ancaman tanah longsor.
“Kami mengingatkan pengendara untuk berhati-hati menghadapi kondisi jalan yang licin dan tetap waspada terhadap ancaman tanah longsor,” tegas Kapolres.(Bdr)