PADANG — Paguyuban Kecamatan Lengayang PKPWL (Perkumpulan Keluarga Wilayah Lengayang) Pesisir Selatan resmi berdiri dan kepengurusan tingkan Dewan Pengurus Pusat (DPP) periode pertama (2023-2028) dikukuhkan di Padang, Sabtu (23/12/2023).
“Kehadiran PKPWL yang berbadan hukum untuk mempererat persaudaraan sesama Rang Lengayang. Karena Dewan Pembina dan Dewan Pengawas Paguyuban Rang Lengayang ingin PKPWL berperan aktif dalam masyarakat untuk mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara, sekaligus menjaga tatanan kehidupan masyarakat yang agamais, toleran, gotong royong, membantu sesama yang sesuai dengan falsafah adat Minangkabau Adat basandi Syara’, Syara’ basandi kitabullah,” kata Ketua Umum DPW PKPS (Perkumpulan Keluarga Pesisir Selatan) Provinsi Sumatera Barat, H Budi Syukur Dt Bandaro Jambak, SH, yang hadir pada acara pengukuhan tersebut.
Seperti diketahui PKPWL ini merupakan organisasi yang sudah berbadan hukum yaitu Nomor AHUL-0000 625.AH.01.07 Tahun 2023 yang ditetapkan 02 Februari 2023. Dengan demikian keberadaannya menjadi pasti dan dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan UU No. 17 / 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
“Perkumpulan bersifat kekeluargaan, persaudaraan, sosial, kemanusiaan, kerukunan dan nirlaba, dan berfungsi sebagai wadah komunikasi dan interaksi serta sarana untuk melaksanakan kegiatan para anggotanya,” jelas Budi.
Budi Syukur salah satu tokoh Pessel yang dalam pengukuhan tersebut memberikan sambutan selaku Ketua DPW PKPS Sumbar. Budi mengucapkan selamat atas pengukuhan DPP PKPWL, dengan dikukuhkanya DPP PKPWL akan membantu DPW PKPS Sumbar karena dengan aktivitas PKPWL, soliditas dan solidaritas sesama anak nagari Pesisir Selatan akan selalu terjaga.
“DPP PKPWL sesuatu langkah yang lebih maju karena tugas dan peran guyub kecamatan Lengayang lebih jelas dimasa mendatang,” jelasnya.
Ketua DPP PKPWL, Yasmardi, SH, dalam sambutan mengungkapkan kronologis pembentukan DPP PKPWL, yang biasa disebut IKWAL paguyuban yang eksis sejak dulunya. Acara berlangsung hikmat dan semarak dengan menampil seni dan budaya Minangkabau. (drd)
Comment