PADANG – Pemprov Sumbar berupaya mempercepat realisasi fisik dan keuangan APBD pada semester II 2023 seiring telah mulai diterimanya anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pusat.
“Kita terus mendorong semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat realisasi baik fisik maupun keuangan. Progresnya mulai terlihat pada Juli 2023,” kata Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setdaprov Sumbar, Kuartini Deti Putri di Padang, Kamis.
Dikatakannya, postur APBD Sumbar sebagian besar terdiri dari DAU dan DAK. Regulasi untuk kegiatan yang bersumber dari dana itu pada 2023 mengalami banyak perubahan dari tahun sebelumnya.
Untuk DAU, katanya, tahun ini pusat telah memplot kegiatannya, disebut DAU peruntukan. Daerah tidak bisa leluasa menggunakan anggaran itu berdasarkan kebutuhan, tapi harus mengikuti mandatori dari pusat.
Setiap apa yang direncanakan terkontrak harus di review oleh Inspektorat setempat untuk setiap tahapan. Kalaupun proses itu telah dilewati, pekerjaan juga belum bisa dikerjakan karena anggarannya belum masuk ke kas daerah.
“Penyaluran tahap I untuk DAU dari pusat paling lambat 31 Agustus 2023. Sementara untuk DAK paling lambat 31 Juli 2023,” katanya.
Sementara untuk kegiatan yang bersumber dari DAK, sebagian terkendala belum turunnya petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari kementerian.
Deti menyebut daerah harus mengikuti perubahan regulasi tersebut. Akibatnya banyak kegiatan yang bersumber dari DAU dan DAK yang terlambat dilaksanakan sehingga realisasi fisik dan keuangan relatif rendah.
Namun pada Juli 2023, progres percepatan realisasi APBD Sumbar mulai terlihat.(bdr)