PADANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang ikut menertibkan aksi balap liar di daerah tersebut. Bahkan, petugas penegak perda tersebut melakukan penertiban pelaku balap liar.
Sebanyak 11 unit kendaraan roda dua dan 12 remaja kembali ditertibkan Satpol PP Kota Padang, pada Minggu Malam (18/6/2023) 2023.
Penertiban itu jawaban atas desakan warga yang resah akibat aksi malam liar.
Mereka ini terpaksa ditertibkan karena telah membuat kegaduhan dan terganggunya kenyamanan masyarakat.
Terutama di kawasan perkantoran Balai Kota Padang.
Kegiatan tersebut dilakukan beberap kali oleh Satpol PP. Bahkan sempat terjadi pengejaran pada pelaku balap liar.
Kemudian, pada Minggu (18/6/2023) petugas berhasil di amankan 12 orang remaja dan 11 unit kendaraan.
Hasil itu langsung di serahkan ke pihak Polresta Padang guna proses lebih lanjut.
Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Mursalim mengatakan, penertiban pelaku balap liar ini sudah berulang kali di lakukan oleh personilnya.
Terkait dengan maraknya aktifitas balap liar di kawasan tersebut. Mursalim menghimbau, kepada para orang tua agar lebih inten lagi dalam mengawasi kegiatan anak-anaknya di luar rumah.
Ia menjelaskan, mereka yang terjaring ini langsung diserahkan ke pihak kepolisian hal itu dilakukan agar mereka tidak lagi mengulangi aktifitas yang sudah meresahkan tersebut.
“Mereka kita serahkan ke pihak Kepolisian dalam rangka proses lebih lanjut,” ungkap Mursalim Kasat Pol PP Padang.(Bdr)
Comment