Peristiwa

Balap Liar di Jalan Bagindo Aziz Chan, 12 Remaja Diamankan Satpol PP Padang

483
×

Balap Liar di Jalan Bagindo Aziz Chan, 12 Remaja Diamankan Satpol PP Padang

Sebarkan artikel ini
Petugas Satpol PP Kota Padang mengamankan kendaraan yang terlibat aksi balap liar di By Pass jalan Bagindo Aziz Chan

PADANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang ikut menertibkan aksi balap liar di daerah tersebut. Bahkan, petugas penegak perda tersebut melakukan penertiban pelaku balap liar.

Sebanyak 11 unit kendaraan roda dua dan 12 remaja kembali ditertibkan Satpol PP Kota Padang, pada Minggu Malam (18/6/2023) 2023.

Penertiban itu jawaban atas desakan warga yang resah akibat aksi malam liar.

Mereka ini terpaksa ditertibkan karena telah membuat kegaduhan dan terganggunya kenyamanan masyarakat.

Terutama di kawasan perkantoran Balai Kota Padang.

Kegiatan tersebut dilakukan beberap kali oleh Satpol PP. Bahkan sempat terjadi pengejaran pada pelaku balap liar.

Kemudian, pada Minggu (18/6/2023) petugas berhasil di amankan 12 orang remaja dan 11 unit kendaraan.

BACA JUGA  Emersia Grup Bantu Korban Bencana Alam di Tanah Datar dan Agam

Hasil itu langsung di serahkan ke pihak Polresta Padang guna proses lebih lanjut.

Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Mursalim mengatakan, penertiban pelaku balap liar ini sudah berulang kali di lakukan oleh personilnya.

Terkait dengan maraknya aktifitas balap liar di kawasan tersebut. Mursalim menghimbau, kepada para orang tua agar lebih inten lagi dalam mengawasi kegiatan anak-anaknya di luar rumah.

Ia menjelaskan, mereka yang terjaring ini langsung diserahkan ke pihak kepolisian hal itu dilakukan agar mereka tidak lagi mengulangi aktifitas yang sudah meresahkan tersebut.

“Mereka kita serahkan ke pihak Kepolisian dalam rangka proses lebih lanjut,” ungkap Mursalim Kasat Pol PP Padang.(Bdr)

BACA JUGA  Pemko Bukittinggi Bersama PHBI Pusatkan Shalat Idul Fitri 1445 H di Lapangan Wirabraja

Comment