PADANG – Insiden pengusiran wartawan saat meliput pelantikan Wakil Walikota Padang di Auditorium Gubernuran Sumbar berbuntut panjang. Ratusan wartawan gelar aksi demo di depan kantor Gubernur Sumbar Rabu (10/5/2023), mereka meminta Gubernur Mahyeldi meminta maaf.
Aksi demo tersebut adalah aksi yang pertama dalam sejarah wartawan mendemo Gubernur Sumbar. Jika sebelumnya ada aksi bersama seperti itu, hanya dilakukan di Makorem 032 Wirabraja kemudian di Mapolda Sumbar.
“Ini baru dalam sejarah, sebelumnya sejak saya menjadi wartawan belum pernah kantor gubernur ini didemo wartawan,”sebut wartawan senior Hendra Makmur disela-sela aksi demo wartawan, Rabu (10/5/2023).
Dikatakannya, berbedanya kondisi komunikasi antara Pemprov Sumbar dengan masyarakat pers membuat wartawan menggelar aksi demo. Karena selama ini hubungan Pemprov Sumbar dengan media dikenal harmonis.
“Pada umumnya, hubungan media dengan Pemprov Sumbar ini selalu harmonis. Sekarang sudah banyak insiden sekarang puncaknya,”sebutnya.
Diketahui, ratusan wartawan turun ke jalan, dengan menggelar aksi demontrasi dan teatrikal. Kemudian menjatuhkan kartu pers ke jalan yang kemudian ditaburi bunga kuburan.
Aksi tersebut berlangsung selama jam, dari pukul 14.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Usai menggelar aksi tersebut. Kemudian, melalui kuasa hukumnya LBH Pers, Oknum Pemprov Sumbar yang melakukan pengusiran dilaporkan ke Polda Sumbar.
Aksi yang mendapat pengawalan dari kepolisian tersebut, dimulai pukul 14.00 WIB. Ratusan wartawan berkumpul di Kantor Persatuan Wartawan Indonesia Sumatera Barat (PWI Sumbar) yang berada pada Jalan Bagindo Azis Chan, Kota Padang.
Ratusan wartawan ini dengan berbagai kendaraan bergerak merangsek ke Kantor Gubernur Sumbar. Di depan Kantor Gubernur, massa wartawan ini dikawal ketat oleh kepolisian. Dalam melakukan aksinya, wartawan melakukan orasi, menabur bunga hingga melepas kartu pers sebagai bentuk protes atas pengusiran yang telah dilakukan oleh petugas tersebut.
Ketua Alinasi Jurnalis Indonesia (AJI) Padang, Aidil Ichlas dalam orasinya meminta keadilan atas pengusiran yang dilakukan petugas saat peliputan pelantikan Wakil Walikota Padang.
“Kami menuntut keadilan atas insiden pengusiran wartawan saat peliputan pelantikan Wakil Walikota Padang di Auditorium Gubernur Sumbar kemarin,” soraknya.
Aidil menegaskan, aksi ini akumulasi kekesalan terhadap perlakukan terhadap media yang dilakukan oleh Pemprov Sumbar, terhadap awak media.
“Sudah banyak insiden yang melecehkan wartawan oleh gubernur. Ingat kita dulu dilarang wawancara oleh ajudan gubernur. Lalu berita kita dibilang hoaks oleh gubernur dan sekarang kita diusir dalam peliputan,” sesal Aidil.
Novrianto salah seorang wartawan senior, menambahkan, tindakan pengusiran wartawan adalah bentuk pelanggaran Undang-Undang (UU) Pers Pasal 18 yang bisa dipidana 2 tahun penjara.
“Di sini kita tuntut keadilan seadil-adilnya. Selesai menggelar aksi demo ini, kita akan membuat laporan polisi terhadap dugaan pidana pelanggaran UU Pers,” kata Novrianto.
Sementara, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumbar, Hansastri yang datang menemui massa wartawan yang menggelar aksi demontrasi siang itu menyampaikan, Pemprov Sumbar prihatin dengan adanya insiden yang terjadi sewaktu pelantikan Wakil Wali Kota Padang kemarin.
“Kamis prihatin dengan kejadian kemarin. Kami memahami aspirasi yang disampaikan rekan-rekan wartawan. Koreksi dari wartawan menjadi bahan bagi kami untuk perbaikan. kami berharap kejadian ini tidak sampai menjadi masalah hukum,” harapnya.
“Namun jika rekan-rekan wartawan membawa ini ke ranah hukum, itu tentu adalah hak dan keputusan rekan-rekan wartawan. Pers adalah mitra kerja pemprov untuk menyalurkan masukan dari masyarakat dan menyampaikan informasi pembangunan dari pemprov kepada masyarakat,” harapnya.(Bdr)