Peristiwa

Jaksa Mengajar, Jabarkan Tupoksi Kejaksaan Setiap Bidang di SMAN 1 Solsel

309
×

Jaksa Mengajar, Jabarkan Tupoksi Kejaksaan Setiap Bidang di SMAN 1 Solsel

Sebarkan artikel ini

SOLOK SELATAN – Dengan wajah berseri kehadiran “Jaksa Mengajar” di sambut suka cita oleh pelajar di kelas yang telah di tunjuk oleh sekolah, untuk menjadi tempat bagi jaksa untuk mengajar para murid di SMAN 1 Solok Selatan.

Hari Rabu 13 Agustus 2025 pukul 10:20 WIB, Kejaksaan Negeri Solok Selatan melaksanakan kegiatan Jaksa Mengajar di SMA Negeri 1 Solok Selatan yang berada

Pemateri pada kegiatan tersebut adalah Kasi Intelijen A Sahputra, S.H., M.H. yang memberikan materi kepada siswa-siswi kelas XII F1 dan Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Yuharmen Yakub, S.H., M.H. memberikan materi kepada siswa-siswi kelas XI F1.

Kegiatan Jaksa Mengajar tersebut diikuti oleh 64 orang pelajar dari dua kelas XII dan kelas XI.

Kasi Intelijen memberikan materi mengenai Pengenalan Kejaksaan dari tingkat Kejaksaan Agung Republik Indonesia hingga ke tingkat Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri.

“Kami juga menjelaskan mengenai Tugas dan Fungsi dari masing-masing bidang yang ada di kejaksaan. Semoga para siswa lebih mengenal dan tahu apa saja tugas dari Kejaksaan,” ujar Kasi Intel.

Baca Juga:  Baru Uji Coba, Kereta Api Siminung Makan Korban Jiwa di Kota Padang

Sedangkan Kasi PAPBB menyampaikan terkait jenis-jenis Narkoba, dampak atau efek samping dari penggunaan narkoba, hingga ancaman hukuman sesuai dengan UU Nomor 35 Tahun 2009.

“Kegiatan Jaksa Mengajar ini disampaikan dengan pola dan penyampaian yang sederhana dan menarik sehingga para pelajar dapat memahami semua materi yang disampaikan,”katanya.

Ditambahkan, pada kegiatan jaksa mengajar ini, para siswa aktif dalam pembelajaran, hal ini dibuktikan dengan banyaknya siswa yang bertanya mengenai materi yang disampaikan

Kegiatan jaksa mengajar ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepakatan antara Gubernur Provinsi Sumatera Barat dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat tentang Sinergi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Terhadap Jaksa Mengajar di Provinsi Sumatera Barat dan merupakan program yang dirancang khusus oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Ibu Yuni Daru Winarsih, S.H., M.Hum.

Baca Juga:  Gubernur Mahyeldi Sambut Pulang Basamo Angkatan 86 SMAN 1 Bukittinggi

“Kegiatan ini akan menjadi kegiatan rutin dan akan dilaksanakan selama semester ganjil tahun ajaran 2025/2026,”sebutnya.

Sementara itu Kepala Sekolah SMAN 1 Solok Selatan, Mairisna S.Pd memberikan apresiasi kepada kejaksaan karena telah memilih SMAN kita untuk program jaksa mengajar. Ini melihatkan sinergi antara dunia pendidikan dengan aparat penegak hukum.

“Kita berharap melalui jaksa mengajar ini, bukan hanya memiliki kecerdasan secara akademik, tapi juga kesadaran hukum di kalangan generasi pelajar kita,”katanya.

Ditambahkan, dengan jaksa mengajar ini tentunya para pelajar memahami pentingnya hukum dalam kehidupan bermasyarakat. Dapat menumbuhkan disiplin, jujur dan bertanggung jawab sejak usia sekolah.

Selanjutnya, berani berkata jujur dan benar serta mampu menjadi teladan di lingkungan.

“Adanya penanaman kesadaran hukum dari dini merupakan langkah strategis untuk membangun karakter generasi yang berintegritas. Semoga kegiatan jaksa mengajar ini membawa manfaat bagi peserta dan para siswa yang telah mendapatkan pelajaran dari Kejaksaan Negeri Solok Selatan,”tutupnya. (afr)