PADANG – Peduli dengan binatang satwa yang dilindungi dan memahami regulasinya seorang mahasiswi Politeknik Jurusan TI Universitas Andalas (Unand) Padang Ananda Rizki Wulanuri menyerahkan seekor anak Kucing Kuwuk (Prionailurus bangalensis) diserahkan kepada BKSDA Sumbar.
Penyerahan tersebut diterima Kepala Resort Konservasi Barisan Solok di Koto Baru Kabupaten Solok Afrilius, Kamis (3/11 /2022).
Dikatakan, kucing berjenis betina masih usia lebih kurang satu bulan dalam kondisi sehat itu penyerahan nya dilengkapi Berita Acara Serah Terima Satwa Liar Dilindungi.
Selanjutnya satwa yang dilindungi itu akan diserahkan ke TTS di Bandara.
Kucing Kuwuk atau lebih dikenal dengan nama kucing hutan merupakan jenis satwa liar yang dilindungi menurut Peraturan Mentri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (RI) No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar Dilindungi.
Menurut Wulan, satwa tersebut diperoleh dari temannya. Atas tindakan Wulan tersebut BKSDA Sumbar memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih. Dan diharapkan kepada masyarakat apabila menemukan tumbuhan dan satwa liar dilindungi sesuai dengan peraturan tersebut di atas agar segera melaporkan dan menyerahkan kepada BKSDA Sumbar.(drd)
Comment