PADANG—Proyek pekerjaan pembangunan normalisasi pengendalian banjir Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) V Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada Batang Lembang Kabupaten Solok tanpa memiliki plang proyek.
Sehingga tidak diketahui berapa nilai anggaran yang dikucurkan negara untuk pengerjaan normalisasi sungai Batang Lembang tersebut otomatis menjadi sorotan publik.
Temuan di lapangan terlihat material yang digunakan pada proyek pengendalian banjir tersebut ditenggarai tidak memenuhi spesifikasi pekerjaan sebagaimana yang telah tertuang dalam kesepakatan kontrak kerja yang telah ditandatangani kedua belah pihak terhadap kontraktor penyedia jasa. Seperti pasir yang digunakan berwarna coklat/banyak kandungan tanah dipastikan tidak ada mutu, jika diaduk dengan semen, ditambah dengan batu – batuan yang akan dipasang berasal dari bukit atau gunung yang tidak berpori – pori/bukan batu kali.
Hal tersebut dikawatirkan bisa menjadi pemicu ambruknya pasangan batu yang telah dipasang penyedia jasa konstruksi pada pembangunan pengendalian banjir di sungai tersebut,. Sebab lapisan luar pada batu gunung licin tidak berpori – pori sehingga tidak ada daya rekat adukan pasir dan semen terhadap batu pasangan.
Menyikapi temuan di lapangan tersebut Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sungai dan Pantai, Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) V Eka Iriawan, saat dikonfirmasi mengatakan, terkait dengan batu pasangan tersebut ia telah melakukan pengujian dengan melakukan pengetokan pada batu yang akan dipasang. Dan semuanya sudah berdasarkan spek yang telah ditentukan. “Pada saat melakukan pengetokan tersebut hasilnya memang bagus dan rekan – rekan media sudah banyak menanyakan, saat melakukan pengetokan batu juga disaksikan rekan – rekan media,” ucap Eka.
Sayangnya Ia tidak menyebutkan siapa rekan media yang dimaksud. “Dan semua material tersebut telah memiliki izin,” kata Eka Iriawan, beberapa waktu lalu pada pintu masuk (Lobi) BWSS V Sumatera di Jalan Khatib Sulaiman Padang.
Terkait dengan campuran pasir, lanjut Eka, ia sudah melakukan uji coba di laboratorium Job Mix Formula (JMF) dengan menggunakan K-50 Jadi pada saat pengadukan pasir dengan semen sudah ditakar pada tempat takaran dengan ukuran 40 – 50 Cm. Ia mengungkapkan semua pekerjaan teknis pekerjaaan telah memenuhi standar spesifikasi pada kontrak kerja,(*/drd).







