PADANG – Walikota Padang, Hendri Septa melantik Kepala BKPSDM Kota Padang Arfian menjadi Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Padang, Selasa (18/1).
Wako Padang Hendri Septa melakukan pelantikan tersebut selalu Kuasa Pemilik Saham di Perumda Air Minum Kota Padang guna mengisi kekosongan yang cukup lama untuk posisi Dewas Perumda AM.
Hendri Septa mengatakan, posisi Dewas Perumda AM oleh Pj Sekda Arfian akan membawa Perumda AM Kota Padang semakin mampu menjawab tantangan ke depan.
“Kita harap dengan pengisian posisi Dewas ini dapat meningkatkan kinerja Perumda AM Kota Padang,”sebut Hendri.
Pelantik itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Walikota Padang Nomor 01/KPM-2022 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas Perumda AM Kota Padang periode 2019-2023.
“Kita tahu Dewas memiliki tugas yang sangat vital selaku perpanjangan tangan dari KPM di dalam Perumda AM Kota Padang. Ia bertugas melakukan pengawasan, pengendalian dan pembinaan terhadap pengurusan dan pengelolaan Perumda tersebut,” ujarnya.
Tak kalah penting Dewas memiliki peran dalam memberikan nasihat dan masukan kepada Direksi. Hal ini dalam menjalankan kegiatan pengurusan serta memberikan pertimbangan dan saran.
“Terutama dalam rangka memperluas jangkauan dan peningkatan pelayanan air bersih siap minum bagi masyarakat,” jelas Wako.
“Selamat bertugas dan memberikan kontribusi yang positif,” katanya.
“Pelayanan air layak minum adalah hak dari warga,” lanjutnya.
“Pemerintah melalui Perumda AM berkewajiban memberikan hak warga tersebut,” pungkasnya.
Hadir pada kesempatan itu, Direktur Utama Perumda AM Kota Padang Hendra Pebrizal, Direktur Umum Afrizal Kuning, Direktur Teknik (Dirtek) Andri Satria.(Bdr)
Comment