Umum

Rapid Antigen Gratis, Peserta CPNS Sumbar Ujian Mulai 2 September 2021 di UPI

156
×

Rapid Antigen Gratis, Peserta CPNS Sumbar Ujian Mulai 2 September 2021 di UPI

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI: CPNS

PADANG – Jadwal bagi pesert ujian calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemprov Sumbar segera mempersiapkan diri. Untuk ujian kompetensi dasar (SKD) dilangsungkan pada 21 September hingga 2 Oktober 2021.

Dari pengumuman Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar melalui surat Pengumuman Gubernur Sumbar Nomor : 800/6227/BKD-2021 Tentang Jadwal Pelaksanaan SKD Pengadaan Pegawai Aparatur Negara di Lingkungan Pemprov Sumbar Tahun 2021.

Sedangkan, tempat pelaksanaan tes SKD Pemprov Sumbar bekerjasama dengan Kampus Universitas Putra Indonesia (UPI) YPTK Padang. Karena kampus ini yang memiliki perlengkapan yang  cukup mendukung.

Bagi peserta yang sudah lulus administrasi, diimbau untuk datang 90 menit sebelum jadwal ujian karena harus melakukan proses verifikasi oleh petugas.

BACA JUGA  Integritas Mahal, Pengawas Internal Pemerintahan Penting Punya Kapabilitas

Sebelumnya, pemerintah menegaskan bagi calon peserta ujian CPNS harus test PCR.

Peserta wajib dibawa peserta ialah hasil swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2×24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1×24 jam dengan hasil negatif/non reaktif.

Untuk meringankan beban peserta, panitia seleksi CPNS Sumbar menyediakan fasilitas rapid test antigen secara gratis. Bagi peserta seleksi yang mengikuti ujian dapat melihat di laman BKD Sumbar.

Selain itu, peserta wajib membawa KTP dan KK asli, kartu ujian, formulir deklarasi sehat yang diisi di laman SSCASN BKN, dan pensil kayu.

Untuk jadwal dan syarat lengkap SKD CPNS Pemprov Sumbar 2021 dapat dilihat di situs BKD Sumbar.

BACA JUGA  Rugikan Negara, 100 LebihTV Kabel Ilegal di Sumbar bakal Ditertibkan

Sebelumnya, Pemprov Sumbar menerima CPNS sebanyak 1.176 formasi. Formasi tersebut merupakan jumlah yang disetujui oleh pemerintah pusat dari 1.500 yang diusulkan.

Dari 1.176 formasi tersebut terdiri dari PPPK guru sebanyak 743 formasi, CPNS tenaga kesehatan 92 formasi, CPNS tenaga teknis 333 formasi, dan PPPK non guru atau tenaga teknis 8 formasi.

Seleksi CPNS ada beberapa tahapan, diantaranya, melalui administrasi, hingga Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang menggunakan metode computer assisted test (CAT) oleh BKN.(Bdr)

Comment