PADANG–Merasa diabaikan pengurus KONI Padang di bawah kepengurusan Ketua pelaksana tugas (Plt), DPRD Padang merasa teetantang. Buktinya, DPRD Padang melalui Komisi IV segera membentuk panitia khusus (Pansus), soal rekomendasi dan penggunaan anggaran KONI Padang APBD tahun 2019-2020.
Pasalnya, KONI tidak mengindahkan rekomendasi dewan dengan merekomendasikan Dispora Padang untuk mengambil alih Musorkotlub. Hebatnya, KONI Padang tetap melaksanakan Musorkotlub pembentukan pengurus, Sabtu (4/9/2021).
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Padang, Mastilizal Aye mengatakan, pembentukan Pansus . Menurutnya rekomendasi yang dikeluarkan DPRD Padang cukup jelas dan terang serta itu harus dipatuhi. “Kalau tidak mematuhi dan tidak mengindahkan ekomendasi, kita akan cari jalan lain salah satunya dengan membentuk Pansus dalam menyikapi penggunaan anggaran KONI Padang itu,” ujar Mastilizal Aye, Senin (6/9/2021)
Selain itu DPRD Padang juga menegaskan Ketua KONI Padang yang terpilih secara aklamasi di Musorkotlub KONI Padang yang dilaksanakan di Hotel Imelda ilegal tak sah secara aturan. Dalam kesempatan tersebut telah terpilih Yusra.
Menurutnya KONI Padang harus menjalanlan rekomendasi dengan berembuk dan duduk semeja dengan Dispora dan DPRD terkait hal ini. “Jangan semena-mena seperti saat ini. Kalau mereka Musorkotlub dipersilahkan asal tidak memakai anggaran APBD Padang. Namun, hasil pemilihan dari Musorkotlub-nya tetap ilegal, karena produk dari pemilihan pengurus KONI yang ilegal,” papar Aye panggilan akrab Mastilizal Aye.
Sementara, Ketua Komisi IV DPRD Padang, Azwar Siry mengatakan, DPRD telah memberikan rekomendasi dan jika tidak dipathi KONI, ya terserah mereka. “Mereka tetap menggelar Musorkotlub dan dihadiri KONI Sumbar, itu berada di luar kewenangan kita dan tak sah secara AD/ART,” ujar Azwar.
Ia mengatakan, anggaran KONI akan dibahas di DPRD Padang dan mereka akan berhadapan dengan anggota dewan dari Komisi IV nanrinya. Komisi IV akan meminta pertanggungjawaban dari penggunaan anggaran KONI Padang. “Kalau mereka mampu mencari anggaran sendiri tentu lebih baik. Kita akan segera merapatkan hal ini menyikapi KONI Padang yang tak menjalankan rekomendasi,” ucap Azwar..
Sebelumnya Komisi I DPRD merekomendasikan agar Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Padang mengambil alih pelaksanaan Musyawarah Olahraga Kota Luar Biasa (Musorkotlub) KONI Padang karena pengurus yang ada saat sekarang ini diklaim ilegal.
Ketua Komisi I DPRD Padang, Elly Thrisyanti mengatakan, mengeluarkan dua rekomendasi yang dapat dilakukan Dispora Padang yakni membekukan keuangan KONI Padang dan meminta Dispora Padang mengambilalih pelaksanaan Musorkotlub KONI Padang.
Ia menjelaskan, hal ini dilakukan karena kepengurusan KONI Padang yang dipimpin Plt Ketua KONI Padang, Ilmarizal dianggap tidak sesuai Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI Padang.
“Karena mereka ilegal maka kita meminta pengurus KONI ini segera dilegalkan sesuai mekanisme yang ada. Apakah bapak itu ketuanya atau yang lain tidak masalah namun harus sesuai aturan,” ucap Elly.
*Plt Ketua KONI Ilegal
Dalam rapat hearing Jumat (3/9/2021) , Kadispora Padang, Mursalim mengatakan, penunjukan Plt Ketua KONI Padang tidak sesuai aturan sehingga kepengurusanya ilegal karena melanggar aturan AD/ART. Hal ini tentu berdampak pada keputusan dan kebijakan yang diambil pengurus saat ini yang dihukumi juga ilegal. “Kami ingin menyelamatkan KONI Padang agar penggunaan keuangan mereka dapat sesuai aturan. Jika ilegal seperti ini tentu ada dampak hukumnya,” papar Mursalim.
Dalam rapat itu pihak KONI Padang bersikukuh, di mana mereka telah merujuk pada Pedoman Organisasi (PO) sehingga menunjuk Sekretaris Umum (Sekum) menjadi Plt Ketua.
Padahal dalam AD ART KONI Padang dijelaskan ketua umum yang berhalangan tetap dapat digantikan wakil ketua umum sebagai pelaksana tugas.”Masa ada aturan yang lebih rendah menggantikan aturan di atasnya. Dalam segi hukum jelas ini tidak boleh,” sebut Mursalim. (*/rjk)
Comment