PADANG – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Padang kembali meluncurkan program Bantuan Alat Usaha Produktif untuk masyarakat kurang mampu, Kamis 2 Agustus 202 bertempat di Kantor Baznas Kota Padang.
Tahap awal, Baznas Kota Padang menyalurkan bantuan 11 unit Mesin jahit kepada para mustahik yang kurang mampu. Merek yang benar-benar memiliki keterampilan dan kemampuan dasar menjahit.

Penyaluran bantuan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Bidang Pengembangan UMKM Dinas Koperasi dan UMKM Kota Padang Rina Melati.
” Kita sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Baznas Kota Padang yang selektif dalam menyalurkan Zakat untuk pemberdayaan apalagi dalam situasi yang masih Pandemi ini,” kata Rina.
Ditambahkannya, penerima zakat Pemberdayaan berupa mesin jahit ini akan langsung menjadi Unit Usaha binaan dari Dinas Koperasi dan UMKM Kota Padang,. Selanjut akan diberikan pendampingan sampai benar benar usaha menjahitnya bisa mandiri dan berkembang. Sehingga apa yang telah diberikan Baznas Kota Padang tidak sia sia oleh para penerima.
Wakil Ketua Baznas Kota Padang, Elni Sumiarti menghimbau kepada para penerima bantuan ini, agar memanfaatkan sebaik baik nya mesin jahit yang merupakan zakat dari muzakki.
Dikatakanya, program tersebut merupakan salah satu program pemberdayaan Baznas Kota Padang, sebagaimana Makna Zakat itu sendiri yaitu tumbuh dan berkembang, apalagi kita menggandeng Dinas Koperasi dan UMKM yang siap mendampingi dan melakukaan pmbinaan agar usaha para Mustahik ini semakin berkembang. (Rul)
Comment