Peristiwa

Tagihan Listrik Menunggak 2 Bulan, Gedung Sport Hall Disegel PLN 

479
×

Tagihan Listrik Menunggak 2 Bulan, Gedung Sport Hall Disegel PLN 

Sebarkan artikel ini

PADANG – Gedung Sport Hall Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumbar di Komplek GOR H Agus Salim Padang disegel  PT PLN. Penyegelan itu dikarenakan  belum membayar tagihan listrik dari gedung tersebut.

Disegelnya gedung tersebut membuat aktivitas atlet PON Sumbar bakal terganggu, jikalau tagihan tidak segera dilunasi. Apalagi biasanya gedung itu dipakai untuk latihan atlet Sumbar, dalam rangka persiapan PON.

Humas PLN UIW Sumbar Afriman ketika dikonfirmasi membenarkan penyegelan listrik pada gedung yang terletak di Komplek GOR H Agus Salim Padang.

Ia menyampaikan, Gedung Sport Hall dengan daya P1 33.000VA disegel karena belum melunasi kewajiban selama 2 bulan dengan nilai tunggakan senilai Rp. 3.814.008.

Baca Juga:  Erman Safar Himbau Masyarakat Bukittinggi Waspadai Penyakit TBC

Sesuai dengan PJBTL, apabila terdapat pelanggan yang belum melunasi kewajibannya melewati batas akhir pembayaran maka dilakukan Pemutusan Sementara Aliran Listrik (PSAL).

“Sesuai Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik, tagihan listrik harus dibayar. Jika tagihan sudah dilunasi, maka listrik bisa dialirkan kembali, ” ujarnya. (*/rjk)