Peristiwa

Pengedar Sabu Sekaligus Penanam Ganja Diciduk Satnarkoba Polres Pasbar 

177
×

Pengedar Sabu Sekaligus Penanam Ganja Diciduk Satnarkoba Polres Pasbar 

Sebarkan artikel ini
Kasat Narkoba Polres Psbar Iptu Eri Yanto (pakai peci) memegang BB ganja tanaman pelaku

PASBAR-Satnarkoba Polres Pasaman Barat(Pasbar), menangkap Syafriandi (40) atas dugaan sebagai pengedar daun ganja yang ditanam dalam polybag dan sabu-sabu.

Kapolres Pasbar, AKBP Sugeng Hariyadi melalui Kepala Satuan Reskrim Narkoba Iptu Eri Yanto didampingi Kepala Subbagian AKP Defrizal di Simpang Empat, Selasa (20/4) membenarkan penangkapan terhadap pengedar ganja dan sabu-sabu itu.

Penangkapan terhadap Syafriandi di Plasma 3 Jorong Bukit Nilam Nagari Aur Kuniang, Kecamatan Pasaman, Senin sekitar pukul 16.30 WIB. ” kata Eri.

Dari tangan tersangka diamankan barang bukti (BB) sebanyak 23 batang diduga tanaman ganja yang ditanam di dalam polybag warna hitam dan 5 batang diduga tanaman ganja.

BACA JUGA  Pelantikan Amasrul Dinilai Cacat Hukum, Hendri Septa: Saya tak Pernah Berikan Izin

Empat paket kecil narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik warna bening, satu set alat isap sabu-sabu (bong), dan satu unit handphone merek Realme warna biru.

“Tersangka diancam Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 111 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009,” katanya.

Penangkapan terhadap tersangka, kata dia, berawal dari informasi masyarakat bahwa ada tanaman ganja di lokasi itu.

Selanjutnya, tim Opsnal Sat Narkoba, yang dipimpin Kasat Narkoba Iptu Eri Yanto melakukan penyelidikan, kemudian pada hari Senin (19/4) sekitar pukul 16.30 WIB bertempat di Plasma 3 Jorong Bukit Nilam Nagari Aur Kuning, Kecamatan Pasaman menangkap pelaku di rumahnya.

BACA JUGA  Gubernur Mahyeldi Optimalnya Pengelolaan Irigasi untuk Ujudkan Ketahanan Pangan

Dari tangan tersangka disita tanaman diduga tanaman ganja yang ditanam di polybag warna hitam di belakang rumahnya.

“Ditemukan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak empat paket kecil. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pasbar, untuk penyidikan,” katanya. (hni)

Comment