BUKITTINGGI – Ketua Perhimpunan Pemilik Toko Pasar Atas (PPT-PA), Bukittinggi, Sumatera Barat, Yulius Rustam menyambut baik keputusan walikota setempat mencabut Perwako nomor 40-41 tahun 2018 tetang retribusi pasar.
Menurut Yulius, Perwako tentang retribusi yang dikeluarkan walikota terdahulu dinilai pedagang Pasar Atas maupun Pasar Bawah dan Pasar Aur Kuning sangat memberatkan pedagang sebab dibebani retribusi yang besar 600 persen.
“Retribusi mencapai 600 persen tersebut sangat memberatkan pedagang. Jadi, kami atas nama pedagang PPT-PA sangat mendukung langkah Walikota Erman Safar mencabut Perwako nomor 40-41 tahun 2018,” ujar Yulius usai bersilaturrahmi bersama Erman Safar dan Ketua DPD Gerindra Sumatera Barat, Andre Rosiade di rumah dinas walikota Bukittinggi, kemarin.
Dipertemuan itu, Andre sempat berpesan agar PPT-PA memberikan masukan dan informasi yang valid guna membantu terlaksananya pencabutan Perwako nomor 40-41 terlaksana dengan baik.
Terkait pesan Andre, Yulius pun menyanggupi. Dirinya bersama yang lain akan membantu memberi masukan dan data-data supaya keputusan mencabut perwako tidak menyalahi perundangan-undangan berlaku.
“Iya, kami memahami pesan beliau, (Andre Rosiade) dan kami menyanggupi. Kami juga memberikan informasi terkait permasalahan Pasar Atas kepada walikota dengan tujuan pencabutan Perwako tidak menyalahi undang-undang atau peraturan yang lebih tinggi dari Perwako. Pencabutan Perwako haruslah dengan Perwako pula,” katanya seraya menambahkan, jangan sampai walikota baru dilantik mendengar masukan atau informasi yang salah.
“Dalam tanda kutip, masukan atau informasi dari staf-staf Pemerintah Kota Bukittinggi yang menjabat sekarang,” sambungnya.
Terpisah, Penasehat Persatuan Pedagang Aur Kuning Bukittinggi (PPAKB) Rinaldo, Minggu (28/2/2021) malam, mengatakan, bahwa tanda-tanda walikota yang baru saja selesai dilantik sudah memperlihatkan komitmennya, yaitu menepati janji kampanye. Salah satu janji kampanye itu adalah mencabut Perwako nomor 40-41 tahun 2018.
“Jelas saya menyambut baik langkah Walikota Erman Safar mencabut Perwako 40-41. Itu bertanda walikota terpilih yang baru saja dilantik komit dengan janji politiknya,” sebut Rinaldo.
Ia lanjutkan, dirinya salah seorang sebagai saksi dalam pembuatan janji politik Erman dan Andre dengan PPAKB masa kampanye dulu disebuah rumah makan di kota setempat. Selanjutnya, kata Rinaldo lagi, Erman dan Wakilnya Marfendi juga menyatakan janji soal Perwako 40-41 di rumah juang (posko pemenangan walikota-wakil walikota) di by pass.
“Janji politik terkait pencabutan Perwako nomor 40-41 itu, saya termasuk salah satu saksi,” ucapnya.
Rinaldo berharap, kedepan dalam menjalankan tugas sebagai pemimpin baru di kota itu, Erman dan Marfendi istiqamah serta amanah dalam menjalankan tugas-tugas konstituti di Pemko Bukittinggi termasuk menempati janji-janji politik.
“Jika hal tersebut dilakukan kedua pemimpin baru Kota Bukittinggi, InshaAllah, Allah SWT akan memberikan kekuatan dan keridhoan pada setiap langkah dalam menjalankan tugas sebagai walikota pilihan ulama dan masyarakat kota hingga 2024 mendatang,” kata Rinaldo. (ank)
Comment