BUKITTINGGI– Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Bukittinggi, Sumatera Barat, Supadria menyampaikan, sebanyak 41 hotel, 5 restoran dan rumah makan mendapatkan bantuan dana hibah 2020 Pariwisata dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi.
“Bantuan tersebut sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap pelaku pariwisata, khususnya hotel, restoran dan rumah makan. Untuk Bukittinggi mendapat bantuan 41 Hotel dan 5 restoran dan rumah makan,” jelas Supadria didampingi Kabid Parekraf, Suzi Yanti belum lama ini.
“Bantuan tersebut akibat dampak pandemi covid 19. Dan secara keseluruhan di Indonesia 101 kabupaten dan kota yang mendapatkan bantuan,” sambungnya.
Supadria melanjutkan, setidaknya ada beberapa kriteria daerah yang mendapatkan bantuan dana hibah tersebut diantaranya adalah, PAD sektor pariwisata diatas 15 persen, memiliki 10 DPP, memiliki 5 destinasi strategis pariwisata, memiliki branding dan terakhir memiliki 10 masuk kalender iven nasional.
“Untuk Kota Bukittinggi masuk kriteria PAD (Pendapatan Asli Daerah) sektor pariwisata di atas 15 persen,” terangnya.
“Jumlah bantuan dana hibah yang di terima sebanyak Rp4,4 miliar lebih dan 70 persen dananya dibagikan. Sementara 30 persen sisanya dimanfaatkan pemko program CHSE,” tambahnya.
Sementara, Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias menjelaskan, dalam hal ini, pemko Bukittinggi hanya menyalurkan bantuan pemerintah pusat.
Ia berharap dengan adanya bantuan tersebut pelaku pariwisata seperti hotel, rumah makan dan restoran terus berkembang sebagai sektor pendukung pariwisata Bukittinggi.
“Bagaimanapun kita harus tetap mempertahankan Bukittinggi sebagai kota pariwisata yang aman dan nyaman dikunjungi. Hal itu tentu tak lepas dari dukungan pelaku pariwisata Kota Bukittinggi sendiri,” sebutnya. (ank)
Comment