BUKITTINGGIT- Suhu politik Pilkada 2020 di Kota Bukittinggi mulai memanas. Hal itu menyusul Tim pemenangan pasangan calon Walikota-Wakil Walikota Bukittinggi, Sumbar Erman Safar- Marfendi datangi kantor Bawaslu Bukittinggi.
Tim pemenangan calon kandidat nomor urut 2 bersama puluhan pendukungnya itu menuntut ketidakadilan Bawaslu dalam menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK).
“Mereka tidak adil menurunkan APK berupa billboard calon kandidat nomor 2. Diantara billboard yang diturunkan itu di Mandiangin dan Kantor DPD Golkar,” kata salah seorang simpatisan di halaman kantor Bawaslu Bukitinggi, Rabu (4/10/2020).
Ia menambahkan, sementara APK calon lain seperti kandidat nomor urut 1 dan 3 termasuk calon gubernur tidak diturunkan.
Sementara, Tim advokasi dan tim pemenangan Erman Safar-Marfendi hingga berita ini dikirim ke meja redaksi masih mengklarifikasi kenapa APK itu diturunkan.
Pantauan media ini saat berlangsung musyawarah antara ketua Bawaslu dan Tim Erman Safar di ruang sidang Bawaslu terjadi debat panas.
Begitu juga diluar kantor pengawas pemilu, ratusan simpatisan dan pendukung kandidat nomor 2 meneriakkan keadilan dan minta pasang kembali APK yang telah dicopot.(an)
Comment