BUKITTINGGI — Sejumlah perwakilan mahasiswa kembali mendatangi gedung DPRD Kota Bukittinggi, guna mempertanyakan hasil aspirasi mahasiswa terkait penolakan UU Omnibus Law, Selasa (13/10/2020).
Para mahasiswa tampak diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Herman Sofyan dan wakil ketua Nur Hasra serta Rusdi Nurman dan sejumlah anggota dewan lainnya.
Herman Sofyan saat menerima perwakilan mahasiswa Gerakan Mahasiswa Bukittinggi (Germabu), menyebutkan, sebagai bentuk tuntutan dari mahasiswa itu, telah disampaikan ke presiden.
Herman Sofyan dalam kesempatan itu, juga melihatkan bukti pengiriman ke pada para mahasiswa.
Anggota DPRD Syaiful Efendi dari Fraksi PKS, menyebutkan, terkait UU Omnibus Law, secara lembaga juga menolak UU tersebut.
Dedi Fatria dari PPP mengatakan, kalau secara fraksi sudah menyetujui penolakan UU Omnibus Law tersebut.
Namun, kata Dedi, terkait permintaan pemasangan baliho penolakan UU Omnibus Law di kantor sekretariat DPC partai, tidak gampang memasangnya dan perlu juga persetujuan dari pimpinan partai di pusat.
Selain itu, kata dia, PPP tergabung dalam fraksi Karya Pembangunan, untuk pemasangan baliho penolakan UU Omnibus Law, perlu duduk dengan partai lain tergabung dengan fraksi karya pembangunan.
Hingga berita ini ditulis, perdebatan tuntutan mahasiswa terkait pemasangan baliho di kantor DPC partai “tolak UU Omnibus Law’ masih dalam perdebatan mahasiswa dengan anggota DPRD.(amr)