Peristiwa

Wagub Nasrul Abit Lepas Jenazah Bupati Tanadatar Irdinansyah Tarmizi

149
×

Wagub Nasrul Abit Lepas Jenazah Bupati Tanadatar Irdinansyah Tarmizi

Sebarkan artikel ini

BATUSANGKAR — Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit melakukan pelepasan jenazah Bupati Tanah Datar, Irdinansyah Tarmizi di Kantor Bupati pada pukul 09.00 WIB sebelum almarhum dimakamkan, Minggu (20/9/2020).

Segenap jajaran Pemkab Tanah Datar dan masyarakat melakukan penghormatan terakhir dalam upacara pelepasan jenazah Bupati Tanah Datar. Irdinansyah Tarmizi wafat di usia 63 tahun, di RSUP M. Djamil, pukul 19.55 WIB, Sabtu (19/9).

Nasrul Abit mewakili Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyampaikan ucapan belangsukawa secara resmi atas berpulangnya Bupati Tanahdatar Irdinansyah Tarmizi yang merupakan panutan bagi masyarakat Tanah Datar.

“Hari ini, kita kehilangan seorang pemimpin terbaiknya, sahabat kita Drs. H. Irdinansyah Tarmizi. Kami sudah mengenal semenjak beliau anggota DPRD Sumbar, beliau adalah politisi yang santun, pekerja keras yang selalu memikirkan masyarakat. Selain itu almarhum juga seorang ulama, tidak pernah kasar dan selalu menjalin hubungan pada semua orang,” kata Nasrul Abit saat pelepasan jenazah.

BACA JUGA  Ikatan Alumni FT UMSB Periode 2023 - 2027 Dikukuhkan, Ini Pesan Ketum Zulkarnaini

Pada kesempatan itu, Wagub Nasrul Abit menyampaikan salam suka cita dari Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, semoga almarhum husnul khotimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan ketabahan.

“Beliau adalah sosok adalah pribadi baik, pekerja keras, yang selalu menyelesaikan semua tugas yang diembankan kepadannya. Saya bersama Gubernur Sumbar Prof. Irwan Prayitno dan seluruh jajaran keluarga besar Pemprov Sumbar merasakan kehilangan yang amat mendalam,” ujar Nasrul Abit.

Nasrul Abit mengenang almarhum Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi merupakan pribadi yang baik, walaupun dalam keadaan sakit terus bekerja siang malam untuk kepentingan masyatakat Tanah Datar. Wagub Sumbar mengajak seluruh masyarakat untuk mendoakan almarhum Irdinansyah Tarmizi.

BACA JUGA  Wako Bukittinggi Serahkan Honor dan Biaya Transportasi Kader PPKBK, Sub PPKBK serta Poktan BKB, BKR dan BKL

Pada kesempatan itu Wagub Sumbar juga menjelaskan, bahwa menurut aturan Pemerintah Pusat Almarhum Irdinansyah Tarmizi masa jabatannya sebagai Bupati Tanahdatar akan berakhir pada tanggal 17 Februari 2021 yang akan datang.

Comment