PADANG – Gubernur Irwan Prayitno meninjau empat rencana lokasi ruang isolasi untuk warga yang berstatus Pasien Dalam Pantauan (PDP). Empat lokasi itu bagian dari tujuh tempat karantina yang disediakan di Sumbar.
Direncanakan ratusan lebih ruangan isolasi disiapkan dalam rangka mengantisipasi kemungkinan terburuk penyebaran Covid-19 di Sumatera Barat.
Keempat lokasi tersebut adalah Asrama Diklat BPSMD Sumbar di Padang, Gedung UPTD Balai Pelatihan dan Penyuluhan Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Sumbar di Padang, Gedung Balai Besar Diklat Kesejahteraan Sosial Regional I Sumatera di Padang dan Gedung UPTD Balaikop Dinas Koperasi UMKM Sumbar di Padang.
“Semua ini kita lakukan untuk antisipasi kemungkinan terburuk penyebaran COVID-19 di Sumbar,” kata Irwan Prayitno, usai kunjungi tempat isolasi tersebut, Minggu (29/3/2020).
Ratusan ruang isolasi itu dikhususkan untuk kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Sementara untuk pasien yang sudah positif terkena corona langsung diserahkan pada rumah sakit rujukan, yaitu RSUP M. Djamil Padang dan RSUD Achmad Mochtar Bukittinggi.
“Dalam isolasi tersebut jika pasien dinyatakan negatif, maka dalam tempo dua atau tiga hari pasien sudah diperbolehkan pulang. Tapi Kalau ternyata positif terserang corona, maka kita langsung kirim ke rumah sakit rujukan, seperti M. Djamil dan Achmad Mochtar,” ucapnya.
Diharapkan itu semua dapat menjamin bahwa pasien yang positif corona akan terlayani dengan baik.
Sebelumnya, Gubernur Irwan Prayitno menetapkan tujuh lokasi untuk dijadikan tempat karantina bagi masyarakat yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP). Irwan dalam surat resmi yang ia keluarkan mengatakan keputusan Pemprov menyediakan fasilitas karantina untuk mempermudah dan mempercepat pengendalian covid-19 dengan memantau secara intens para ODP.
Tujuh lokasi yang ditunjuk sebagai tempat karantina ialah Gedung Asrama Diklat PPSDM Kementerian Dalam Negeri Regional Bukittinggi di Kabupaten Agam, Gedung Balai Besar Diklat Kesejahteraan Sosial (BBPKS) Regional I Sumatera, Asrama Diklat BPSDM Sumatera Barat di Padang, Gedung UPTD Balatkop Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sumatera Barat di Padang, Gedung UPTD BPP Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Provinsi Sumatera Barat di Padang, Gedung Asrama Diklat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Barat di Padang, dan Gedung Asrama Diklat Bapelkes Dinas Kesehatan Sumbar di Padang. Irwan menjelaskan operasional pengelolaan dan kebutuhan selama karantina akan ditanggung oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumatera Barat. (Bdr)
Comment