Pariwisata

Perda Wisata Halal di Sumatera Barat Tuntas Tahun 2020

283
×

Perda Wisata Halal di Sumatera Barat Tuntas Tahun 2020

Sebarkan artikel ini

PADANG – Wisata halal menjadi tren yang khas dalam pengembangan kepariwisataan Sumbar sesuai potensi karakter budaya religi yang dimiliki berdasarkan filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK)

.

Hal ini disampaikan Kadis Pariwisata Pemprov Sumbar Novrial, SE. MA. akt. Disela-sela Acara workshop pentahelix pariwisata Sumbar di Kota Pariaman tgl 27-28 Februari 2020, melalui Whastaap nya, Jumat (28/2/2020)

Novrial juga menyampaikan, acara inidiikuti anggota forum pentahelix, unsur akademisi, industri pelaku, komunitas, media dan dinas pariwisata provinsi dan 19 kabupaten/ kota ditujukan untuk menyusun komitmen bersama dan peta jalan penyelenggaraan pariwisata halal yang perdanya segera akan disepakati triwulan 1 tahun 2020 ini.

BACA JUGA  Pariwisata Kota Bukittinggi Mulai Bergairah

” Narasumber yang ditampilkan adalah Walikota pariaman dan kadis kab. Solok tentang lesson learn pengembangan wisata halal di daerah, director Malaysian Tourism Office Medan dan Ketua Tim penyusun Prof. Ansofino, ” ujarnya.

Novrial mengatakan, hasil yang diharapkan adalah; penyamaaan pemahaman definisi dan penjabaran yang diperlukan terkait regulasi penyelenggaraan pariwisata halal sesuai tugas kewenangan masing-masing-masing dan matriks komitmen penyelenggaraan.

” Siapa melaksanakan apa, misalnya PHRI, ASITA, HPI, GIPPI, Perguruan Tinggi, Komunitas pariwisata, media dan dinas provinsi dan kabupaten/ kota, ” ungkapnya.

Novrial juga katakan dari sisi komitmen pemprov (Dinas Pariwisata) Sumbar adalah paska penetapan Perda.

“Semua Pergub terkait penyelenggaraan wisata halal di industri hotel, travel agent, tour operator, pramuwisata, restoran/ rumah makan, bandara, dan di objek-objek wisata tuntas di tahun 2020 ini”, harapnya.(*/rjk)

BACA JUGA  Wagub Sumbar Kunjungi Korban Kapal Tenggelam Nelayan Pasie Nan Tigo

Comment