Peristiwa

Tambang Galian C Longsor, Sopir dan Kernek Alat Berat Tewas Tertimbun

232
×

Tambang Galian C Longsor, Sopir dan Kernek Alat Berat Tewas Tertimbun

Sebarkan artikel ini
PENACARIAN---Beberapa alat berat melakukan pecarian korban tertimbun longsor galian C.

PADANG–Dua orang tewas tertimbun di lokasi tambang galian C di Gunung Sarik Kecamatan Kuranji Kota Padang Sumbar, Kamis (14/11/19) sekitar pukul 12.30 WIB.

Korban yang tertimbun tanah clay tersebut  terdiri dari, Sukri alias Pak De (50) warga Siteba, Kecamatan Nanggalo yang merupakan sopir truk. Ia berhasil ditemukan sekitar pukul 13.30 WIB dengan kondisi tiak bernyawa terhimpit truk. Jasad korban langsung dilarikan ke RS Bhayangkara.

Sementara korban yang satu lafi bernama Arif (21) warga Kampung Tangah, Keluarahan Kurqanji, Kecamatan Kuranji yang merupakan kenek alat berat ekskavator berhasil ditemukan sekitar pukul 18.30 WIB, dalam kondisi tidak bernyawa lagi. Jasadnya ditemukan setelah melakukan pencarian selama lebih kurang 4 jam dengan menggunakan 4 unit alat berat.

BACA JUGA  Sumbar Terima Bantuan Cetak Sawah Baru dan 250 Unit Alsintan dari Kemendagri

Informasi yang dihimpun di tempat kejadian peristiwa (TKP), kejadian tersebut terjadi begitu cepat dan tidak bisa diduga-duga. Saat itu kedua korban tengah melakukan pemuatan truk pengangkut tanah di lokasi tambang galian C. Namun, naas bagi supir truk dan kernek alat berat tersebut. Ketika memuat, tidak menyadari kalau tebing tanah di atas lokasi tengah bekerja sudah retak.

Lalu, terjadi logsor dari tetbing yang sudah retak tersebut. Kejadian yang begitu cepat itu lalu menimbun alat berat dan truk yang tengah bekerja memmuat tersebut. Tidak saja kendaraan dan truk saja yang tertibun tetapi sekaligus operator alat berat dan supir truknya.

Humas SAR Padang Arief Pratama mengatakan, pasca ditemukannya korban atas nama Arif, langsung dibawa ke rumah sakit, sembari menunggu kepastian dari keluarga untuk visum atau tidaknya.

BACA JUGA  Datangi Kementan RI, Gubernur Sumbar Laporkan Perkembangan Proses Pendataan Lahan Terdampak Bencana

“Korban tertimbun selama empat jam dan tertimbun di dalam tanah sedalam empat meter. Diperkirakan jasad korban akan dibawa ke rumah sakit.Namun, untuk kepastiannya, pihaknya masih menunggu dari pihak keluarga, untuk memastikan apakah akan dilakukan visum atau tidak,” ujar Arif. (rjk)

 

 

Comment