Hukum

Bulan Ramadhan, Satpol PP Sumbar Siap Tertibkan Peredaran Petasan

338
×

Bulan Ramadhan, Satpol PP Sumbar Siap Tertibkan Peredaran Petasan

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Sumbar, Dedy Diantolani

PADANG – Dinas Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Sumbar akan meningkatkan pengawasan selama bulan Ramadhan. Selain ketertiban umum, juga bagi penjual petasan.

“Petasan ini sangat membayakan, selain rentan kebakaran juga membahayakan anak-anak yang memainkannya. Parahnya, dengan petasan ini dapat mengganggu umat muslim menjalan ibadah,” ujar Kepala Dinas Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Sumbar, Dedy Diantolani Rabu (8/05/2019).

Untuk pengawasan penjualan petasan in, Dinas Pol PP dan Damkar Sumbar akan bekerjasama dengan Satpol PP Kabupaten/kota. Karena peredaran petasan dan kembang api juga tersebar di kabupaten/kota.

“Sekarang sifatnya kita koordinasi, jika ada permintaan tambahan personel, kita akan kirimkan untuk pengamanan ini,”sebutnya.

Menurutnya, pengawasan terhadap beredarnya petasan ini sangat penting dilakukan. Karena sangat banyak dampak buruknya petasan tersebut.

“Petasan itu selain mengganggu kenyamanan umat muslim beribadah, juga rentan dengan kebakaran. Untuk itu kita tetap koordinasi dengan kabupaten/kota agar pengawasan peredaran petasan ini dapat di perketat,”ulasnya.

Selain itu, Dedy juga menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dengan kebakaran. Karena dengan cuaca yang panas, rentan dengan kebakaran. Ditambah lagi dengan kondisi fisik masyarakat yang lelah karena menjalankan ibadah puasa.

“Biasanya karena kelelahan beribadah malam, siang puasa akhirnya banyak yang lalai dengan kebakaran. Untuk itu kami berharap masyarakat tetap waspada kebakaran, apalagi sekarang cuaca cukup kering,”ulasnya. (bdr)

Comment