PADANG – Enam organisasi masyarakat sipil (Civil Society Organization/CSO) penerima hibah Warsi Grant Management (WGM) mengikuti Coaching Clinic Penguatan Substansi Proposal di Padang, Sumatera Barat, pada 4-6 Agustus 2026. Kegiatan yang merupakan bagian dari skema Financial Support for Third Parties (FSTP) tersebut bertujuan memperkuat kapasitas organisasi dalam mengelola dan mengimplementasikan program Perhutanan Sosial secara efektif, akuntabel, dan berkelanjutan.
Program tersebut didukung Uni Eropa melalui program CSOs Standing Shoulder to Shoulder in Defense of Forest Livelihoods (STS). Selain memberikan dukungan pendanaan, kegiatan juga membekali organisasi penerima hibah dengan peningkatan kapasitas agar mampu memperkuat pengelolaan hutan berbasis masyarakat dan mendorong kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan.
Wakil Direktur KKI WARSI, Rainal Daus, mengatakan Perhutanan Sosial merupakan kebijakan strategis pemerintah yang memberikan akses legal kepada masyarakat untuk mengelola kawasan hutan secara lestari. Namun, pelaksanaannya di Pulau Sumatera masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari perubahan tutupan hutan, penyelesaian konflik tenurial, hingga penguatan kelembagaan dan akses pendanaan.
“Harapannya, berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat dapat diubah menjadi sesuatu yang bermanfaat melalui Warsi Grant Management. Baik organisasi yang sudah lama berkecimpung maupun yang baru bergabung memiliki semangat yang sama, yaitu menghadirkan perubahan,” ujar Rainal.
Ia menjelaskan sebanyak 25 organisasi mengikuti proses seleksi hibah. Setelah melalui penilaian bersama mitra konsorsium, yakni KKI WARSI, AKSI, dan WALHI, enam organisasi ditetapkan sebagai penerima hibah WGM Tahun 2026. Menurutnya, selama pelaksanaan program seluruh organisasi juga harus menerapkan prinsip safeguard serta membangun komunikasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan.
“Tujuan WGM bukan hanya memberikan dukungan pendanaan, tetapi juga membangun jejaring antar lembaga dan memperkuat kapasitas organisasi agar mampu mengembangkan pengelolaan masyarakat sesuai proposal yang telah disusun serta mengatasi berbagai hambatan yang dihadapi di lapangan,” kata Rainal.
Selama tiga hari pelaksanaan Coaching Clinic, peserta memperoleh pendampingan intensif dalam penyempurnaan substansi proposal. Materi yang diberikan meliputi penguatan kerangka program, penyusunan indikator yang terukur, integrasi perspektif pemuda dan kesetaraan gender, strategi implementasi, hingga penyusunan anggaran yang efektif, efisien, dan akuntabel.
Salah seorang peserta, Syafrida Anggraini dari Yayasan Roehana Independen Indonesia, menilai kegiatan tersebut memberikan pengetahuan baru mengenai pengelolaan hibah, pertanggungjawaban keuangan, serta tata kelola organisasi yang lebih baik. Ia juga mengapresiasi pendekatan yang mendorong keterlibatan perempuan dalam setiap tahapan program.
“Pengalaman ini menjadi insight baru bagi kami untuk memperkuat tata kelola organisasi dan menjadi bekal dalam mengelola program-program lain yang memberikan dampak lebih luas bagi masyarakat,” ujar Syafrida.
Peserta lainnya, Markolinus Sagulu dari Yayasan Citra Mandiri Mentawai, mengatakan Coaching Clinic membantu organisasinya mempertajam strategi advokasi bagi masyarakat adat di Kepulauan Mentawai. Ia berharap kolaborasi yang telah terjalin mampu memperkuat implementasi program Perhutanan Sosial di lapangan.
“Kami berharap kolaborasi yang telah terbangun dapat mendukung implementasi program secara optimal sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat adat di Mentawai dan memperkuat pengelolaan Perhutanan Sosial di Indonesia,” ujar Markolinus.
Enam organisasi penerima hibah WGM Tahun 2026 yang mengikuti Coaching Clinic terdiri atas Yayasan Gerak Cinta Tani dan Wisata (Jambi), Perkumpulan Lestari Alam Laut Untuk Negeri (Bengkulu), Yayasan Mitra Desa (Bengkulu), Yayasan Roehana Independen Indonesia (Sumatera Barat), Yayasan Citra Mandiri Mentawai (Sumatera Barat), serta Yayasan Bina Kelola Lestari (Sumatera Barat). Melalui kolaborasi antara organisasi masyarakat sipil, pemerintah, masyarakat, dan mitra pembangunan, implementasi Perhutanan Sosial diharapkan semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola hutan yang adil, berkelanjutan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Bdr)







