Kota Padang

Pemko Padang Tuntaskan Pemeriksaan LKPD 2025, Target WTP Berlanjut

3
×

Pemko Padang Tuntaskan Pemeriksaan LKPD 2025, Target WTP Berlanjut

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kota Padang menggelar exit meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sumatera Barat di Gedung Putih kediaman resmi wali kota, Rabu (6/5/2026).Ist

PADANG — Pemerintah Kota Padang menggelar exit meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sumatera Barat di Gedung Putih kediaman resmi wali kota, Rabu (6/5/2026). Agenda ini menandai berakhirnya pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2025.

Wali Kota Padang Fadly Amran menyampaikan apresiasi atas kinerja tim BPK yang telah melakukan pemeriksaan selama beberapa bulan. Ia menilai proses tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

“Pemko Padang berkomitmen untuk terus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, sesuai dengan Padang Amanah,” tegasnya.

Ia menegaskan seluruh catatan dan masukan dari BPK akan menjadi bahan evaluasi untuk pembenahan berkelanjutan. Ia juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah segera menindaklanjuti hal-hal yang masih memerlukan penyempurnaan.

Baca Juga:  Maigus Nasir Lepas Pawai Ta’aruf Khatam Alquran di Rimbo Kaluang

“Kami akan menindaklanjuti setiap catatan yang ada dan memastikan seluruh proses pengelolaan keuangan berjalan sesuai ketentuan. Semoga komunikasi antara Pemko Padang dan BPK terus terjaga, khususnya dalam proses penyempurnaan laporan keuangan sebelum diterbitkannya Laporan Hasil Pemeriksaan,” ujarnya.

Fadly Amran juga menyampaikan optimisme Pemerintah Kota Padang untuk kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian atas laporan keuangan tahun 2025. Capaian tersebut diharapkan menjadi raihan ke-13 dan ke-12 kali secara berturut-turut sejak tahun anggaran 2014.

“Jika terwujud, capaian ini menjadi bukti konsistensi dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Pengendali Teknis BPK Perwakilan Sumatera Barat Dedi Efendi mengapresiasi kerja sama Pemko Padang selama proses pemeriksaan. Ia menyebut BPK memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk menindaklanjuti temuan sebelum laporan final diterbitkan.

Baca Juga:  Lisda Hendrajoni Pimpin Iluni Pascasarjana UNP 2025–2030

“Kami berharap seluruh hal yang menjadi perhatian dapat ditindaklanjuti dengan baik, sehingga mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Ia menjelaskan pemeriksaan LKPD berlangsung selama 75 hari dalam dua tahap, yakni pemeriksaan interim pada 29 Januari hingga 31 Maret dan pemeriksaan terinci pada 1 April hingga 5 Mei 2026.

“Proses pemeriksaan dilakukan secara berjenjang dan profesional, dengan hasil akhir yang akan dituangkan dalam laporan hasil pemeriksaan sesuai tahapan yang berlaku,” ujarnya. (Bdr)