PADANG — Wali Kota Padang Fadly Amran mengajak dunia usaha berperan aktif memperluas perlindungan bagi pekerja rentan melalui pemanfaatan program Corporate Social Responsibility (CSR). Ajakan itu disampaikan dalam pertemuan bersama pimpinan perusahaan di Kinol Bistro Padang, Senin (4/5/2026).
Pertemuan tersebut menjadi ruang kolaborasi antara pemerintah daerah dan sektor swasta dalam memperkuat jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja informal yang selama ini belum tersentuh perlindungan.
Fadly Amran mengungkapkan, hingga saat ini sebanyak 138.299 pekerja di Kota Padang telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Namun, jumlah pekerja yang belum terlindungi masih cukup besar, yakni sekitar 232.315 orang yang sebagian besar berasal dari sektor informal.
Kelompok tersebut mencakup freelancer, pengemudi ojek, pekerja bengkel, hingga pedagang kecil yang memiliki tingkat kerentanan tinggi terhadap risiko kerja dan ketidakpastian penghasilan.
“Ini menjadi tanggung jawab bersama sebagai pemberi kerja untuk memastikan perlindungan tenaga kerja. Kita tidak ingin mereka yang berisiko tinggi tidak mendapatkan perlindungan saat sakit atau mengalami kecelakaan kerja,” ujarnya.
Disampaikannya, Pemerintah Kota Padang telah lebih dulu mengambil langkah dengan memberikan perlindungan kepada 10.103 pekerja rentan melalui pembiayaan APBD. Ke depan, cakupan tersebut ditargetkan meningkat hingga 37.648 pekerja sebagai bagian dari komitmen memperluas jaminan sosial.
“Saya yakin setiap perusahaan memiliki program CSR. Kami mengajak agar sebagian program tersebut diarahkan untuk membantu perlindungan pekerja rentan di Kota Padang,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang Afrialdi menyebutkan bahwa pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri telah menetapkan target Universal Coverage Jamsostek sebesar 32 persen dari total pekerja di Kota Padang.
Menurutnya, capaian saat ini masih berada di kisaran 25 persen sehingga membutuhkan percepatan melalui sinergi lintas sektor, termasuk kontribusi dunia usaha.
“Masih ada selisih yang harus dikejar. Kami mendorong perusahaan untuk berkontribusi meningkatkan cakupan melalui pemanfaatan dana CSR,” jelasnya. (Bdr)







