Peristiwa

Pemko Padang Harap Dukungan BNPB Bangun Huntara dan Huntap Warga Terdampak

193
×

Pemko Padang Harap Dukungan BNPB Bangun Huntara dan Huntap Warga Terdampak

Sebarkan artikel ini
Pemko Padang harap dukungan BNPB bangun Huntara Huntap bagi warga terdampak bencana hidrometeorologi.

PADANG – Pemerintah Kota Padang berharap dukungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana dalam penyediaan Hunian Sementara serta Hunian Tetap bagi warga terdampak bencana hidrometeorologi akhir November 2025.

Harapan tersebut disampaikan saat peninjauan lahan aset Pemerintah Kota Padang yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan Huntara serta Huntap di belakang Pasar Simpang Haru, Kelurahan Sawahan Timur, Kecamatan Padang Timur, Rabu (17/12/2025).

Pemerintah Kota Padang menempatkan penyediaan hunian layak sebagai prioritas bagi warga yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana. Warga tersebut selama ini bermukim di kawasan rawan.

“Hingga saat ini 80 kepala keluarga telah direlokasi ke Huntara Rumah Khusus Nelayan di Koto Tangah. Pemerintah Kota Padang mengupayakan pembangunan sekitar 500 unit Huntap sebagai solusi jangka panjang,” ujar Fadly Amran.

Baca Juga:  Pembangunan Tol Ruas Padang-Sicincin Dihentikan

Pembangunan hunian bertujuan menghadirkan tempat tinggal aman sekaligus mendukung pemulihan sosial ekonomi warga terdampak bencana.

“Kami mengapresiasi dukungan BNPB sejak masa tanggap darurat menuju rehabilitasi serta rekonstruksi. Dukungan ini mempercepat pemulihan tepat sasaran,” kata Fadly Amran.

Pemerintah Kota Padang juga mengharapkan dukungan pemerintah pusat dalam normalisasi sungai, perbaikan infrastruktur lingkungan, serta program pemulihan lanjutan.

“Kami mempercepat pemulihan lapangan termasuk validasi data korban serta kerusakan di lima kecamatan terdampak. Data menjadi dasar penyusunan anggaran serta perencanaan rehabilitasi rekonstruksi,” ujar Fadly Amran.

BNPB menegaskan komitmen mendukung pemerintah daerah dalam penanganan bencana hidrometeorologi di Kota Padang.

“BNPB siap membantu penyediaan hunian sementara maupun hunian tetap serta percepatan rehabilitasi rekonstruksi pascabencana. Segera kirimkan usulan,” tegas Suharyanto.

Baca Juga:  Wako Ramlan Mengajak Ketua RT, RW, LPM Serta Tokoh masyarakat Tingkatkan Pelayanan Kota

Pemerintah Kota Padang memastikan ketersediaan lahan pembangunan Huntara di belakang Pasar Simpang Haru dengan luas sekitar 5.000 meter persegi. Lahan berstatus Hak Pakai Pemko Padang Nomor 12. Lahan tersebut dinilai layak untuk sekitar 100 unit Huntara semi permanen. (Bdr)