Kota Padang

Fadly Amran Buka Festival Sepak Bola Piala Wali Kota Padang 2025

15
×

Fadly Amran Buka Festival Sepak Bola Piala Wali Kota Padang 2025

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Padang Fadly Amran membuka secara resmi Festival Sepak Bola Piala Wali Kota Padang Kelompok Umur (KU) 10 dan 12 Seri I, di Lapangan Sepak Bola Imam Bonjol Padang, Minggu (26/10/2025).Ist

PADANG – Wali Kota Padang, Fadly Amran, membuka secara resmi Festival Sepak Bola Piala Wali Kota Padang Kelompok Umur (KU) 10 dan 12 Seri I di Lapangan Imam Bonjol Padang, Minggu (26/10/2025).

Pembukaan ditandai dengan tendangan pertama oleh Fadly sebagai simbol dimulainya pertandingan yang digelar Asosiasi Kota Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (Askot PSSI) Kota Padang.

Fadly berharap festival ini menjadi ajang pembinaan sekaligus penjaringan bibit unggul sepak bola yang akan mengharumkan nama Padang dan Sumatera Barat di tingkat nasional.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Askot PSSI Kota Padang atas terselenggaranya kegiatan ini. Pemerintah Kota mendukung penuh kegiatan pembinaan olahraga seperti ini, baik melalui Porkot, Porprov, PSSI, maupun PSP,” ujar Fadly.

Baca Juga:  Pasar Raya Padang Fase VII Dikunjungi Wamen PU, Pedagang Sampaikan Aspirasi

Ia menegaskan, festival ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga wadah pendidikan karakter bagi anak-anak Padang agar tumbuh dengan semangat sportivitas dan disiplin.

“Olahraga memberikan banyak manfaat. Selain menjaga kesehatan, olahraga membentuk disiplin. Anak-anak yang terbiasa berolahraga sejak dini tidak akan mudah terjerumus pada hal yang tidak bermanfaat,” kata Fadly.

Ketua Askot PSSI Padang, Mastilizal Aye, menyebut festival ini diikuti 120 tim dari sekitar 50 Sekolah Sepak Bola (SSB) di Kota Padang. Turnamen berlangsung dari 26 Oktober hingga 2 November 2025.

“Kami berharap kepada Wali Kota agar ke depan perhatian terhadap sepak bola semakin besar. Dengan dukungan itu, masyarakat akan makin mencintai olahraga ini,” ujar Mastilizal Aye. (Bdr)

Baca Juga:  Padang Targetkan Perlindungan Jamsostek bagi 38 Ribu Pekerja Rentan